Advertisement
POSTING PATH HINA JOGJA : Jaksa Tetap Nyatakan Flo Bersalah, Ini Alasannya
Advertisement
Posting Path hina Jogja yang dilakukan Florence Sihombing dianggap Jaksa sebagai kasus pidana sehingga Florence dianggap bersalah
Harianjogja.com, JOGJA-Jaksa tetap pada tuntutan awal, menyatakan Florence Saulina Sihombing atau Flo bersalah dan dijatuhi hukuman pidana dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Advertisement
Jawaban tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan (pledoi) terdakwa, di Pengadilan Negeri Kota Jogja, Selasa (24/3/2015).
Dalam nota pembelaan setebal lebih dari 32 halaman, yang disampaikan oleh Flo dalam sidang sebelumnya (Senin, 22/3/2015), ia bersikukuh menyatakan Path, yang ia gunakan untuk menyebarkan status adalah media privat dan sifatnya tertutup.
"Namun, Path tetaplah media sosial yang sifatnya publik, bukan pribadi. Karena bisa mengakses maupun diakses 100 orang teman Path," sebut JPU, RR.Rahayu.
Dengan demikian, JPU memohon hakim agar memutus Flo, selaku terdakwa, secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman pidana, seperti yang disebutkan pada tuntutan JPU.
Sidang yang dipimpin oleh Bambang Sunanto, dan selesai pada sekitar pukul 10.30 WIB tersebut sedianya dilanjutkan pasa Selasa, 31 Maret dengan agenda putusan.
JPU menuntut terdakwa dengan hukuman pidana enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan. Karena dinilai secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE No.11/2008.
JPU menilai terdakwa terbukti dengan sengaja menyebarluaskan kalimat bernada menghina dan mencemarkan nama baik warga dan kota Jogja melalui Path pada Agustus 2014 lalu.
Status Path Flo saat itu yang kini diperkarakan di meja pengadilan, terdiri dari kalimat yang diantaranya berbunyi 'Jogja Miskin, Tolol, dan Tak Berbudaya. Teman-teman Jakarta dan Bandung jangan mau tinggal di Jogja. Orang Jogja Bangsat, diskriminasi, emangnya aku gak bisa bayar apa, aku KZL'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ivar Jenner Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Irak, Tiket Olimpiade di Depan Mata
- Demo May Day Ricuh hingga Mahasiswa Luka-luka, Ini Kata Kapolrestabes Semarang
- Justin Hubner Kapten, Kelly Sroyer Starter, Sananta di Bangku Cadangan
- Laga Masih 1 Jam Lagi, Stadion Abdullah bin Khalifah Disesaki Suporter Garuda
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja dari Stasiun Tugu, Kamis 2 Mei 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo
- Jadwal KA Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 2 Mei 2024
Advertisement
Advertisement