Advertisement
Polres Gunungkidul Kehabisan Material STNK dan Pelat Nomor Kendaraan
Advertisement
Polres Gunungkidul kehabisan material STNK dan pelat nomor kendaraan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kekosongan material untuk surat tanda nomor kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor.
Advertisement
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Yugi Bayu Hendarto mengatakan pihaknya tidak akan menilang karena masyarakat dibekali surat pajak kendaraan saja.
"Kekosongan sudah terjadi sejak tiga pekan terakhir," kata Yugi, Kamis (30/4/2015).
Menurut dia, kekosongan ini karena keterlambatan pengiriman dari Mabes Polri yang dikirimkan ke Polres Gunungkidul sehingga pihaknya mengalami kekosongan material. "Kekosongan dari pusat," katanya.
Terkait kekosongan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), lanjut Yugi, pihaknya sudah mendapatkan pengiriman dari Mabes Polri, tetapi karena keterbatasan material sehingga cepat habis dalam waktu singkat. Hal ini menyebabkan unit pelayanan TNKB tidak bisa melayani masyarakat.
"Masyarakat bisa menggunakan pelat nomor yang lama terlebih dahulu," katanya.
Yugi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan stoknya habis dan kedatangan material keduanya.
"Kami belum tahu karena hal itu wewenang dari pusat, kami terus berkoordinasi dengan Ditlantas untuk memastikan kapan kekosongan material akan tertangani," kata Yugi.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan menilang bagi kendaraan yang STNK-nya belum jadi dan menggunakan TNBK lama sehingga masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terkait hal ini.
"Kami tidak akan melakukan penilangan terhadap masyarakat yang STNK dan TNBK-nya belum jadi," katanya.
Ia mengatakan masyarakat yang belum mengambil pelat nomor di Samsat diharapkan segera mengambil. "Kami juga mengimbau agar masyarakat segera mengambil pelat nomor di Samsat karena masih menumpuk," imbaunya.
Salah seorang warga Imam Alitaba mengaku saat memperpanjang STNK-nya, dirinya hanya mendapatkan lembaran surat tanda pembayaran pajak saja. "Saya hanya diberikan notice pajak saja asal tidak ditilang tidak masalah," kata Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
Advertisement
Advertisement