Advertisement
PENYEGELAN BALAI DESA : JPU Tuntut Sarijo CS Delapan Bulan Penjara
Advertisement
Penyegelan balai desa Glagah Temon Kulonprogo menyebabkan sejumlah pelakunya dituntut hukuman penjara 8 bulan
Harianjogja.com, KULONPROGO – Jaksa Penuntut Umum menuntut empat terdakwa perusakan balaidesa dan penghasutan Wasiyo, Tri Marsudi, Wakidi dan Sarijo dengan delapan bulan penjara dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Wates, Kamis (30/4/2015).
Advertisement
Dalam persidangan tersebut, JPU Dian Natalia dan Hesti Tri membacakan sejumlah tuntutan. Di hadapan majelis hakim, Hesti mengungkapkan, terdakwa Sarijo terbukti bersalah melakukan tindakan penghasutan saat melakukan orasi di Balaidesa Glagah, 30 September 2014 silam.
“Terdakwa Sarijo terbukti bersalah melakukan tindakan penghasutan, sehingga mendorong warga melakukan penyegelan dan perusakan balaidesa,” ujar Hesti.
Dalam pembacaan tuntutan, Hesti mengatakan, Sarijo dianggap sadar saat mengeluarkan kata-kata yang memengaruhi warga. Di mana kasus tersebut berawal dari keinginan warga Wahana Tri Tunggal (WTT) yang mendatangi Balaidesa Glagah guna menanyakan penghadangan warga WTT saat sosialisasi bandara baru.
Saat itu, ratusan massa WTT disambut oleh kepala desa, namun, jawaban yang disampaikan dianggap tidak memuaskan warga.
Saat pertemuan itu, para tokoh WTT melakukan orasi secara bergantian. Orasi dibuka oleh Sarijo, kemudian dilanjutkan oleh para tokoh lainnya. Dalam orasinya, Sarijo sempat mengatakan, “Kalau kades tidak bisa mengayomi warganya dan tidak bisa bekerja, sebaiknya kantor ditutup dan kades mundur, betul tidak bapak-bapak, ibu-ibu,”. Orasi itupun disambut dengan seruan “Betul!” oleh seluruh massa yang berada di balaipdesa.
JPU mengatakan, atas orasi tersebut, warga melakukan penyegalan kantor balai desa. Atas kejadian tersebut, Sarijo didakwa dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Sementara, tiga terdakwa lainnya, Wasiyo, Tri Marsudi dan Wakidi didakwa dengan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan karena terlibat dalam penyegelan balaidesa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Optimalkan Pelayanan dengan Penampilan Rapi dan Menarik, Hotel Harper Malioboro Yogyakarta Menggelar Beauty & Handsome Class
- Cuaca Jogja dan Sekitarnya Besok, Diperkirakan Cerah Berawan
- Berikut Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja dari Stasiun Tugu, Kamis 2 Mei 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan Jogja
Advertisement
Advertisement