Advertisement
TAMBANG PASIR MERAPI : Dianggap Sepi Aparat, Alat Berat Tetap Beroperasi
Advertisement
Tambang pasir Merapi, dampak penambangan terparah dirasakan warga Dusun Jamblangan, Purwobinangun
Harianjogja.com, SLEMAN–Pelaku penambangan dengan alat berat di lereng Gunung Merapi terus beroperasi secara liar. Meski tak mengantongi perizinan dari Pemerintah DIY, mereka tetap nekat mengeruk pasir dan material lain. Protes dari warga sekitar maupun peringatan hingga upaya penegakan hukum dari kepolisian, tak membuat mereka mundur.
Advertisement
Dalam penegakan hukum, beberapa waktu lalu Ditreskrimsus Polda DIY bersama Dinas ESDM-PUP DIY menggerebek lokasi penambangan pasir milik CV. Pakemsari di Dusun Gesikan, Desa Merdikorejo, Kecamatan Tempel. Seorang pengusaha asal Bangka Belitung berinisial HA, 58, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti berupa empat unit eskavator dan dump truck serta pasir sebanyak 20.000 meter kubik senilai Rp2,4 miliar disita. Hanya saja upaya itu tak membuat penambang di tempat lainnya berhenti.
Berdasarkan penelusuran Harian Jogja akhir pekan kemarin, alat berat masih beroperasi di Dusun Turgo, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem. Kawasan tambang ini beroperasi dengan dalih menggunakan izin reklamasi pembuatan jalur evakuasi di lahan milik warga.
Pihak pengelola sempat disurati oleh Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) Sleman bernomor 545/58 perihal pemberitahuan tertanggal 20 Januari 2015. Dalam surat tersebut dinyatakan, pengelola diminta tidak mengeluarkan material dari area tersebut sebelum ada izin resmi dari pemerintah. Kendati demikian pengelola tetap membawa pasir ke depo lalu menjualnya.
“Saya beberapa kali membuntuti truk dari kawasan tersebut [Turgo] pasirnya ternyata masuk ke depo di selatan Jamblangan [Purwobinangun] tepatnya di sebelah utara Pulowatu,” ujar sumber Harian Jogja yang enggan disebut namanya, Minggu (3/5/2015).
Sumber itu menambahkan, alat berat masih beroperasi di kawasan tersebut hingga saat ini, dan hanya libur pada hari Minggu. Jika menggunakan dalih reklamasi karena membuat jalur evakuasi, hal itu, kata sumber Harian Jogja, jelas tak sesuai kenyataan. Mengingat jalur sudah selesai dibangun.
“Dulu memang ada dari BPBD tapi jalan sudah selesai dibangun, sementara alat berat masih jalan terus,” kata dia lagi.
Selain di Turgo, di Dusun Jamblangan, Desa Purwobinangun lebih parah lagi. Dua alat berat menggerogoti Sungai Boyong. Pengusaha tambang melakukannya dengan memulai dari sisi timur sungai yang masuk Desa Candibinangun. Tetapi dampak penambangan terparah dirasakan warga Dusun Jamblangan, Purwobinangun.
“Kebetulan alat berat milik orang berpengaruh di kawasan itu, jadi tidak ada yang berani,” ungkap sumber tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
Advertisement
Advertisement