Advertisement
PROSTITUSI BANTUL : Kios Disewakan Pihak Ketiga yang Bekerja Sebagai PSK, Ini Kata Kepala Dusun
Advertisement
Prostitusi Bantul, sejumlah kios disewakan secara ilegal dan kini menjadi hunian PSK.
Harianjogja.com, BANTUL-Ratusan kios di area relokasi Pantai Parangtritis secara ilegal disewakan kepada pihak ketiga. Kini kios tersebut berubah menjadi hunian para Pekerja Seks Komersial (PSK).
Advertisement
Kepala Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kretek, Bantul Handri Sarwoko mengatakan kios tersebut disewakan secara ilegal kepada pihak ketiga sejak 2011. Selain disewakan, kios yang semula berukuran 3x4 meter persegi itu juga diperlebar menjadi rumah yang lebih besar menggunakan bahan bangunan seadanya. Jadilah area relokasi itu seperti komplek perumahan.
Sejatinya kata Handri, praktek persewaan kios tersebut ilegal, lantaran tidak boleh dipindahtangankan. Kios itu hanya diperuntukan bagi warga Bantul penerima bantuan sebagai tempat berjualan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Itu sebabnya pemerintah rela menganggarkan dana miliaran rupiah untuk membangun kios-kios tersebut.
"Tapi masyarakat juga serba salah, ditempati jualan enggak laku. Kami pemerintah dusun enggak bisa menindak karena yang berhak memberi sanksi adalah pemerintah kabupaten," paparnya lagi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Bambang Legowo menegaskan, melarang kios itu dipindahtangankan.
"Aturanya enggak boleh, pemindahtanganan harus sepengetahuan Pemkab," tegas Bambang. Apalagi sampai menjadi sarang PSK. Di Bantul kata dia, praktek prostitusi dilarang oleh Peraturan Daerah (Perda).
Ia berjanji berkoordinasi dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak pelanggaran di area wisata legendaris tersebut.
"Kalau kami menindak tidak bisa karena tidak punya aparat. Selama ini selalu dikerjasamakan dengan Satpol PP dan polisi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement