Advertisement
PENAHANAN IJAZAH : Belum Ada Sanksi untuk Penahan Ijazah
Advertisement
Penahanan ijazah telah dilarang, tetapi sanksi bagi yang melanggar belum ditetapkan.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan Kulonprogo belum menyiapkan sanksi untuk
sekolah penahan ijazah murid yang belum beres masalah administrasi keuangannya.
Advertisement
“Kalau ada [sekolah penahan ijazah], kami [Disdik] akan mengomunikasikannya dengan kepala sekolah,” ucapnya saat ditemui Harianjogja.com di kantornya, Kamis (21/5/2015).
Adapun, Sumarsana mengakui kemungkinan munculnya penahanan ijazah karena ada pungutan dari
sekolah yang belum dibayar murid.
Pungutan bisa muncul karena belum semua biaya operasional sekolah menengah atas dan kejuruan ditanggung negara lewat bantuan biaya operasional sekolah (BOS). Kondisi itu membuat sekolah masih diizinkan menarik pungutan ke orangtua murid yang jumlah dan teknis pembayarannya tergantung pada kesepakatan mereka.
Sumarsana hanya berharap di tahun ini tidak ada sekolah yang menahan ijazah kelulusan murid karena bantuan BOS dan beasiswa dinilai cukup bisa diandalkan untuk mengantisipasi adanya tunggakan pembayaran biaya pendidikan.
“Sekolah seharusnya bisa memaksimalkan pemanfaatan BOS, baik yang diterima dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten,” ungkapnya.
Sumarsana berpendapat kebutuhan operasional siswa juga bisa ditunjang dari alokasi beasiswa.
“Ada program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Diharapkan siswa yang kondisi keluarganya memang tidak mampu, bisa diselesaikan dengan beasiswa itu,” ujarnya.
Anggota Dewan Pendidikan Kulonprogo Jumarin menyatakan sepakat dengan Disdik Kulonprogo mengenai antisipasi penahanan ijazah. Namun, kebijakan tersebut harus disosialisasikan lebih intensif ke sekolah-sekolah.
“Kami [Dewan Pendidikan] siap mengontrol dan menerima aspirasi apapun yang berkaitan dengan masalah pendidikan. Jika ada temuan, akan kami sampaikan ke Dinas Pendidikan,” ungkap Jumarin.
Jika masih ada yang memiliki tunggakan biaya pendidikan, sekolah disarankan menempuh jalan tengah dan sebisa mungkin tidak mengorbankan siswa. Dibanding menahan ijazah, sekolah bisa mengundang orangtua untuk bersama-sama mencari solusi terbaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
Advertisement
Advertisement