Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Gugatan WTT Diyakini Menang
Advertisement
Bandara Kulonprogo, sidang akan dilanjutkan 26 Mei di PTUN Jogja dengan agenda dakwaan sekaligus jawaban dari tergugat
Harianjogja.com, JOGJA-Anggota tim kuasa hukum penggugat, Dindin-sapaan akrab Hamzal Wahyudin mengatakan gugatan yang dilayangkan Wahana Tri Tunggal (WTT)yakin menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja
Advertisement
Keyakinan itu diakui Dindin karena proses pembuatan Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara tidak mengindahkan aspirasi warga, sehingga IPL dinilai cacat hukum. Selain itu, lanjut Dindin, lokasi pembangunan bandara melanggar aturan tata ruang karena berlokasi di sepadan pantai Kulonprogo.
Dindin menilai sosialisasi yang dilakukan Pemda DIY tidak memberikan ruang kepada warga untuk menyatakan pendapatnya.
“Dalam sosialisasi Pemda DIY hanya minta tanda tangan persetujuan,” tuduh Dindin.
Dindin menambahkan, pembangunan bandara itu juga dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Sesuai dengan hasil penelitian Komnas HAM di lokasi bandara, kata Dindin, pembangunan bandara berpotensi menggusur lahan pertanian yang sudah menjadi lahan penghidupan bagi warga sekitar.
“Dampak bandara akan mengalami penggusuran paksa,” ujar anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja ini.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemda DIY yang juga anggota tim percepatan pembangunan bandara, Dewa Isnu Broto Imam Santoso menyatakan, sudah menyiapkan jawaban atas gugatan WTT dalam persidangan nanti.
Ia mengatakan dalam proses pembangunan bandara baru, Pemda DIY mempunyai alasan yuridis.
“Apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur perundang-undangan,” klaim Dewa, Sabtu (23/5/2015).
Namun demikian, Dewa pun menghormati proses hukum bagi yang belum menyetujui pembangunan bandara.
“Saat ini pengadilan berlangsung. Hasilnya seperti apa itu yang harus kami laksanakan,” tegas Dewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- DBD Mulai Merajalela di DIY, Ini Dia Strategi Dinkes
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
Advertisement
Advertisement