Advertisement
KORUPSI GEDUNG PLN : Mantan Manajer PLN Area Jogja Didakwa Pasal Berlapis
Advertisement
Korupsi Gedung PLN, terdakwa dikenai pasal berlapis.
Harianjogja.com, JOGJA-Terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi gedung PLN area Jogja Nanang Subuh Isnandi didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Senin (25/5/2015).
Advertisement
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ikhwan Hendrato, mantan Manajer PLN area Jogja tersebut didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor junto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
JPU Suharno menguraikan terdakwa telah memperkaya 12 perusahaan yang menjadi rekanan proyek revitaliasi gedung PLN, yakni PT Cipta Kencana Abadi, PT Bosri Indonesia, CV Nascent, CV Graha Citra Jaya Konstruksi, CV Mutiara Nugraha, CV Aditya Mandiri, CV Adhi Surya Abadi, CV Cipta Adhi, CV Jakaria, CV Mekar Jati, CV Fajar Pagi, dan CV Lita.
"Akibatnya negara mengalami kerugian Rp1,87 miliar berdasarkan perhitungan Jasa Managemen Konstruksi (JMK) dan Rp477 juta sesuai perhitungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sleman," paparnya.
Terlebih, kata dia, proyek yang dikerjakan pada 2012 dan baru dianggarkan 2013 tidak sesuai spesifikasi karena volume pekerjaan rekanan PLN tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam surat perjanjian.
Penasihat hukum Nanang, Kamal Firdaus, menilai surat dakwaan kabur dan lemah.
"Sepertinya juga ada kerjasama supaya pra-peradilan gugur," tuturnya.
Terdakwa, kata dia, juga mengajukan eksepsi yang sidangnya akan digelar Senin (1/6/2015) mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
- Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%
Berita Pilihan
Advertisement
Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement