Advertisement
IZIN RUMAH KARAOKE : 11 Tempat Karaoke di Kulonprogo Beroperasi Tanpa Berizin
Advertisement
Izin rumah karaoke di Kulonprogo dilanggar oleh 11 tempat karaoke
Harianjogja.com, KULONPROGO- Sebelas tempat karaoke terbukti tak berizin dan menyalahi Perda No 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Advertisement
Meski diberi kesempatan untuk segera mengurus izin usaha, beberapa dari jumlah tersebut dinyatakan melanggar aturan mengenai lokasi, jarak usaha, dan jam operasional usaha jenis tersebut.
Sebelas tempat karaoke tersebut tersebar di berbagai daerah yakni Rumah Laut, Sederhana, Mutiara Musik, Family Karaoke, dan Lotus yang terletak di Glagah, Mahkota di Kecamatan Wates, 2 buah karaoke tak bernama di Kecamatan Temon, Caesar di Dusun Mlangsen, satu karaoke tak bernama di Desa Palihan, dan LCM di Kecamatan Panjatan.
Dari jumlah tersebut, masih ada tambahan karaoke bernama Bless di Triharjo, Wates yang juga tak memiliki izin namun kini karaoke tersebut sudah tutup.
Dari jumlah tersebut, 10 tempat karaoke belum memiliki izin usaha sedangkan 1 tempat karaoke di Panjatan menyalahi Perda TDUP secara lokasinya. Endah Supeni, Kepala Seksi Usaha Pemberdayaan Kepariwisataan Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga (Disparpora) Kulonprogo menjelaskan bahwa tempat karaoke di Panjatan tersebut sudah memiliki izin usaha rekreasi dan hiburan umum sebelum Perda TDUP diresmikan pada 2015 lalu.
Meski terbukti melanggar, sejumlah tempat karaoke tersebut belum diberikan surat peringatan secara resmi namun baru pada tahap pembinaan dari Pemkab Kulonprogo. “Kami lakukan pembinaan, khususnya mengenai Perda TDUP ini,” ujarnya pada Rabu (3/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 4 Mei 2024, Rencana Sultan Bentuk Dinas Baru hingga Kinerja Buruk Anggota Panwascam
- Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
- Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini 4 Mei 2024
- Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
Advertisement
Advertisement