Advertisement
LONGSOR GUNUNGKIDUL : Masyarakat di Zona Merah Diminta Waspada Bahaya Longsor
Advertisement
Longsor Gunungkidul mengintai enam kecamatan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sedikitnya 54 desa di enam kecamatan di Gunungkidul masuk dalam zona merah rawan longsor saat musim penghujan. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta masyarakat di kawasan merah itu untuk lebih waspada terhadap potensi adanya bencana.
Advertisement
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan BPBD, enam Kecamatan itu meliputi Patuk, Gedangsari, Semin, Ngawen, Nglipar dan sebagian wilayah di Kecamatan Ponjong. Secara geografis di kecamatan tersebut didominasi kawasan perbukitan dengan tingkat kemiringan yang ekstrem. Selain itu, di lokasi ini juga sering terjadi longsor saat musim hujan.
“Kalau lebih diperinci lagi, dari enam kecamatan itu ada 54 desa yang masuk zona merah rawan longsor,” kata Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Budhi Harjo kepada Harianjogja.com, Kamis (4/2/2016).
Memasuki puncak musim hujan yang diprediksi terjadi hingga akhir Februari, masyarkat diminta untuk terus waspada adanya bahaya longsor. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi risiko terjadi musibah itu, misalnya dengan pemasangan early warning system (EWS) di sejumlah titik, atau dengan membentuk desa siaga bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
- Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Advertisement