Advertisement
PENATAAN GUNUNGKIDUL : Dulu PKL Tidak Boleh Berjualan di Alun-alun, Sekarang?
Advertisement
Penataan Gunungkidul antara dulu dan sekarang untuk kawasan Alun-alun bertolak belakang.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Keberadaan Peraturan Daerah No.3/2015 tentang Pedagang Kaki Lima ternyata bertolak belakang dengan wacana penataan kawasan Alun-alun Wonosari.
Advertisement
Konsep yang muncul di era Sekretaris Daerah Budi Martono itu merencanakan kawasan alun-alun bebas dari pedagang. Kenyataanya, kawasan itu masih digunakan untuk berjualan.
Pertentangan konsep penataan dengan keberadaan Perda No.3/2015 diakui oleh Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul Supartono. Menurut dia, ada sedikit ketidaksesuaian antara rencana dengan aturan yang berlaku seperti yang tertuang dalam perda.
“Kenyataannya dalam aturan disebutkan bahwa alun-alun masih bisa digunakan untuk berjualan,” kata Supartono kepada Harianjogja.com, Rabu (4/2/2016).
Dia menjelaskan, hal tersebut bukan menjadi masalah karena konsep penataan akan tetap dilanjutkan. Jalan yang ditempuh dapat dilakukan dengan melakukan revisi terhadap perda tersebut meski baru disahkan di tahun lalu.
“Upaya relokasi juga harus memperhatikan kapastitas taman kuliner yang ada. Jujur kondisinya sekarang tidak mencukupi untuk menampung seluruh pedagang di kawasan alun-alun,” kata pejabat yang juga merangkap sebagai Kepala DPPKAD itu.
Supartono menjelaskan, untuk pengisian pedagang di taman kuliner, saat masih dalam proses penyusunan peraturan. Rencananya pedagang yang mengisi lokasi itu diutamakan yang menjual aneka makanan khas di Gunungkidul, baru setelahnya diberikan ke pedagang yang lain.
“Saya sudah punya konsep, untuk pedagang yang tak tertampung akan kami arahkan di belakang taman yang areanya masih luas, sehingga nantinya masih dalam satu kawasan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Lonjakan Kasus DBD, Dinas Kesehatan DIY Belum Adakan Rapid Test
- Selain Pencegahan Stunting, Peningkatan Kualitas Lansia Kunci Capai Indonesia Emas
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement