Advertisement
BPJS KESEHATAN : Ahli Waris Harus Proaktif Lapor
Advertisement
BPJS Kesehatan mengimbau warga lebih aktif.
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta ahli waris peserta BPJS untuk proaktif melaporkan kondisi terakhir keluarga. Ahli waris diminta melaporkan jika saudaranya meninggal dunia.
Advertisement
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) DIY Upik Handayani mengatakan, selama ini untuk mengingatkan peserta yang menunggak pembayaran iuran dilakukan dengan mengirimkan SMS Blast kepada peserta.
"Balasnya [SMS] macam-macam. Ada yang lupa, ada pula yang ternyata sudah meninggal tapi tidak dilaporkan. Maka kami meminta ahli warisnya untuk lapor kalau saudaranya [pemegang kartu BPJS Kesehatan] ini meninggal," ungkapnya saat Harianjogja.com berkunjung ke kentornya, Rabu (10/2/2016).
Jika ahli waris bersedia melapor, BPJS Kesehatan akan segera menutup akses jaminan pada peserta yang bersangkutan. Termasuk juga menutup tagihan iuran yang harus dibayar setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
- Ditutup, Timbunan Sampah di TPA Piyungan Mulai Ditata
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
Advertisement
Advertisement