Advertisement
PNS TAK NETRAL : 15 PNS Bantul Terancam Turun Pangkat
Advertisement
PNS tak netral di Bantul terancam turun pangkat
Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 15 pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjerat kasus netralitas aparat terancam turun pangkat. Bupati terpilih Suharsono menyatakan segera memutuskan nasib belasan pejabat itu.
Advertisement
Suharsono menyatakan akan berpedoman pada aturan dalam memutuskan nasib 15 pimpinan Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) itu. Ia juga akan menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kementerian Pendayagunaan Aparaturan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
BKN sebelumnya melayangkan surat ke Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Sigit Sapto Rahardjo. Isinya, 15 pejabat itu terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010 pasal 4, ayat 15 huruf a mengenai larangan terlibat dalam kegiatan kampanye mendukung calon kepala daerah.
Sesuai aturan yang tertuang dalam PP, pelanggaran pasal 4 masuk kategori pelanggaran sedang. Jenis hukumannya diatur dalam pasal 7 ayat 3 berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun serta penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
“Kalau sesuai aturan dari BKN harus dijatuhkan sanksi [turun pangkat] dengan terpaksa [dilakukan]. Saya sesuai aturan. Kalau bisa saya minta dimaafkan. Kalau tidak, dengan terpaksa ikuti aturan yang ada,” kata Suharsono, baru-baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- DBD Mulai Merajalela di DIY, Ini Dia Strategi Dinkes
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
Advertisement
Advertisement