Advertisement
Suharsono Tak Dendam dengan PNS yang Dukung Petahana
Advertisement
Suharsono, Calon Bupati Terpilih Bantul, Suharsono mengaku tidak memendam amarah terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang mendukung calon bupati petahana
Harianjogja.com, BANTUL- Calon Bupati Terpilih Bantul, Suharsono mengaku tidak memendam amarah terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang mendukung calon bupati petahana, Sri Surya Widati saat pemilihan bupati dan wakil bupati yang digelar Desember 2015 lalu.
Advertisement
Suharsono menganggap, belasan pejabat itu dalam tekanan agar mendukung calon bupati petahana. “Itu [dugaan tidak netral] karena mereka takut sama pimpinan. Kalau enggak ikuti instruksi bisa dipecat,” katanya, baru-baru ini.
Ditambahkannya, penyelesaian terhadap kasus 15 pejabat PNS yang ditemukan tidak netra; akan segera ia lakukan setelah ia resmi dilantik 17 Februari mendatang. Langkah pertama kata dia mengecek sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus dugaan netralitas aparat tersebut. Ia akan memanggil satu per satu pejabat yang terkait saat penyampaian keputusan.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Sigit Sapto Rahardjo mengatakan, lembaganya telah melayangkan surat ke BKN belum lama ini. Isinya meminta klarifikasi mengenai surat BKN yang menyatakan 15 pejabat tersebut melanggar pasal 4 PP Disiplin PNS. Sekaligus mengklarifikasi jenis hukuman yang layak dijatuhkan.
Kemungkinan besar, Sigit tak sempat memutuskan sanksi bagi belasan PNS itu karena pada 17 Februari ini, bupati baru telah dilantik. “Yang penting saya sudah sesuai prosedur, saya sudah layangkan surat ke BKN minta klarifikasi. Sekarang Pemkab menunggu surat balasan dari BKN. Nanti biar Pak Suharsono yang memutuskan,” imbuh Sigit Sapto Rahardjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah 30 April 2024 dan Jadwal Donor Darah Besok di Wilayah DIY
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
Advertisement
Advertisement