Advertisement
TRANSPORTASI TRADISIONAL : Becak dan Andong Akan Distandarkan
Advertisement
Transportasi tradisional yang beroperasi di Jogja akan diatur
Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Daerah akan melakukan standardisasi terhadap ratusan becak dan andong yang beroperasi di kota Jogja. Keputusan itu sesuai dengan Raperda Moda Transportasi Tradisional yang disahkan dalam Rapat Paripurna di DPRD DIY Jumat (19/2/2016).
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Haryanta yang turut hadir dalam Rapur pengesahan Raperda itu mengatakan selama ini becak dan andong sudah menjadi salah satu identitas DIY. Karena itulah dari sisi bentuk becak dan andong harus memiliki keunikan dibandingkan becak dan andong di daerah lain.
Beberapa hal yang diatur seperti yang tercantum dalam Raperda itu antara lain konstruksi dasar, sistem kemudi, sistem roda, rem, lampu serta berbagai aksesoris penunjang keselamatan lainnya. Sigit mengatakan, penyeragaman bentuk becak dan andong itu nantinya akan difasilitasi oleh Dishub dengan insentif untuk memodifikasi bentuk becak dan andong yang sudah ada.
“Ini kan identitas jadi harus ada ciri khasnya. Untuk modifikasi kami akan memberikan insentif berupa fasilitas modifikasi,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement