Advertisement
LOKALISASI SARKEM : DIY Perlu Perda Baru
Advertisement
Lokalisasi sarkem terdesak pembangunan hotel
Harianjogja.com, JOGJA-Anggota DPRD dari fraksi PKS Arif Budiono mengatakan persoalan prostitusi dan lokalisasi adalah persoalan sosial masyarakat yang sudah sangat tua. Meskipun perlu diatasi, Pemda tak dapat gegabah dalam menuntaskan problem sosial ini.
Advertisement
Arif menjelaskan, permasalahan ini rumit karena menyangkut manusia. Karenanya bila akan dientaskan harus dilakukan upaya secara terpadu. Pemda misalnya harus memiliki program untuk menata dan memberikan alternatif pekerjaan bagi pihak yang kemungkinan terdampak dengan kebijakan penghapusan lokalisasi.
Sementara terkait upaya penegakan hukum terkait lokalisasi, sejauh ini Pemda DIY hanya memiliki satu Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 18/1954 tentang Pelacuran di Tempat Umum. Perda itu hanya bisa digunakan untuk menindak pelacuran ayng dilakukan di tempat umum. Sementara pelacuran yang berada di tempat privat tak dapat ditindak. Hal itu berarti pelacuran di kawasan lokalisasi juga tak bisa disentuh Perda yang ada.
Menanggapi hal itu, Arif pun menyatakan bila memang Perda yang ada sudah terlalu ketinggalan pihaknya akan segera mengusulkan untuk pembentukan Perda baru yang bisa menjadi payung hukum bagi Pemda dalam menata kawasan lokalisasi dan bisnis prostitusi.
“Tapi kembali lagi, tidak bisa instan, penertiban seperti ini memerlukan proses yang kompleks agar tak jadi masalah baru,” tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Keamanan AS Sebut Terorisme Kembali Muncul dan Jadi Ancaman
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Sleman: Kustini, Danang dan Harda Berebut Tiket dari PDIP
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- 14 Orang Lolos Tes CAT Panwascam Pilkada Gunungkidul 2024
Advertisement
Advertisement