Advertisement
PENCABULAN KULONPROGO : Siswa Hamil Tetap Boleh Sekolah
Advertisement
Pencabulan Kulonprogo untuk korban diupayakan untuk mendapat perlakuan yang layak.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Perempuan di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual jelas harus mendapatkan pendampingan secara intensif agar mampu menjalani kehidupan secara normal. Siswa yang terlanjur hamil dan malu untuk sekolah perlu mendapat penanganan khusus.
Advertisement
Tim penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (PK2PA) Kulonprogo, kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kabupaten Kulonprogo, Ernawari Sukeksi, langsung memberikan pendampingan secara intensif. Korban akan mendapatkan pelayanan konseling secara terpadu untuk menumbuhkan kembali rasa percaya diri.
Ernawati menambahkan, pelajar yang hamil akibat mengalami kekerasan seksual atau permasalahan sosial lain sebenarnya tetap diizinkan bersekolah. Kebijakan khusus itu diterapkan demi melindungi hak anak mendapatkan pendidikan yang layak.
“Korban juga bisa saja keluar sementara lalu melanjutkan pendidikan lagi setelah melahirkan,” ujarnya menjelaskan, Kamis (25/2/2016)
Namun, keputusannya diserahkan secara penuh kepada korban. Kebijakan khusus itu juga diberikan dengan syarat tidak boleh menikah. Jika korban menikah, lanjut Ernawati, Pemkab Kulonprogo menawarkan alternatif solusi lain berupa program pendidikan kesetaraan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo, Sumarsana mengatakan, pelajar yang mengalami KTD umumnya memang mengundurkan diri dari sekolah karena merasa malu. Mereka juga cenderung menolak jika ditawarkan kembali ke sekolah yang sama setelah melahirkan. Meski begitu, mereka harus tetap difasilitasi agar memperoleh layanan pendidikan yang layak.
“Kami arahkan ke pendidikan kesetaraan, seperti paket B atau C,” ucap Sumarsana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
- Berikut Cara Pesan Tiket KA Bandara YIA via Online dan Offline
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement