Advertisement

PHK BANTUL : Awal Tahun, 300 Pecatan Buruh Ajukan JHT

Arief Junianto
Jum'at, 26 Februari 2016 - 08:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PHK BANTUL : Awal Tahun, 300 Pecatan Buruh Ajukan JHT Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (JIBI/Solopos - Dok.)

Advertisement

PHK Bantul di awal tahun ini mencapai ratusan karyawan.

Harianjogja.com, BANTUL-Sejak Januari, tercatat sudah ada 300 lebih pekerja asal Bantul yang mengajukan Jaminan Hari Tua (JHT) paska-terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).  Parahnya, mayoritas dari jumlah itu merupakan pekerja yang mengalami PHK di bulan Januari-Februari, sedangkan sisanya merupakan pekerja yang terkena PHK di bulan Desember 2015.

Advertisement

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Susanto mengatakan, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kementrian Tenaga Kerja, rekomendasi pemerintah untuk pencairan JHT itu hanya bisa dilakukan di Kantor Dinas yang berlokasi sesuai dengan lokasi perusahaan berada. Sebaliknya, menurut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Ketenagakerjaan, rekomendasi itu diperoleh dari kantor dinas yang lokasinya sesuai dengan domisili pekerja.

“Tapi ya sudah lah, kami tak persoalkan itu,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (25/2/2016) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement