Advertisement
PHK BANTUL : Mayoritas Perusahan Bertanggungjawab Membayar
Advertisement
PHK Bantul mayoritas dialami buruh.
Harianjogja.com, BANTUL-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Susanto mencatat setidaknya ada 20 orang yang masih berstatus dirumahkan sejak enam bulan lalu. Para pekerja yang dirumahkan itu mayoritas bekerja di sektor industri menengah yang hingga kini ternyata masih beroperasi.
Advertisement
Tapi saat ditanya terkait hak mereka, Susanto mengaku perusahaan yang mempekerjakan mereka, ternyata masih memenuhi tanggung jawab membayar para pekerja yang dirumahkan itu sebesar gaji pokok yang disepakati sejak awal.
Meski begitu, ia tetap mengimbau kepada para korban PHK untuk melaporkan ke Disnakertrans jika ada yang tak beres dengan proses PHK mereka. Pasalnya, dengan kondisi perekonomian yang belum menunjukkan perkembangan ke arah positif, kemungkinan proses PHK yang merugikan pekerja tetap bisa saja terjadi.
Salah satunya adalah yang menimpa dua orang pekerja salah satu perusahaan besar di kawasan Piyungan. Saat ditemui di Kantor Disnakertrans Bantul, pekerja yang tak bersedia disebutkan identitasnya itu mengaku mendapatkan kabar pemberhentian dari perusahaan tempatnya bekerja secara sepihak melalui pesan singkat, rabu (25/2/2016) malam.
Merasa janggal, maka pria yang sudah bekerja sebagai gardener secara part time di perusahaan tersebut selama tujuh tahun itu pun lantas melaporkan hal itu kepada pihak Disnakertrans Bantul.
“Kalau kata kawan-kawan saya sih, perusahaan bisa mem-PHK kapan saja mereka mau dengan alasan kinerja. Padahal saya merasa tak melakukan kesalahan apapun,” katanya.
Seperti diberitakan, sepanjang 2015 lalu, gelombang PHK memang melanda hampir ribuan buruh di Bantul. Tercatat, selama tiga bulan akhir 2015 lalu, lebih dari 1.800 buruh harus kehilangan pekerjaannya.
Bahkan, ratusan di antaranya tercatat mengalami PHK bermasalah. Artinya, proses PHK itu lebih cenderung mengabaikan hak-hak pekerja itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
- Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Advertisement