Advertisement

PENYERANGAN SEKOLAH : Pelempar Batu Juga Terancam Pasal Penyalahgunaan Obat

Arief Junianto
Jum'at, 26 Februari 2016 - 00:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENYERANGAN SEKOLAH : Pelempar Batu Juga Terancam Pasal Penyalahgunaan Obat

Advertisement

Penyerangan sekolah SMK Muhammadiyah 1 Bambanglipura berbuntut panjang.

Harianjogja.com, BANTUL-Tak hanya diperiksa polisi atas kepemilikan senjata tajam, GR, 17, warga Kembangkerep yang diamankan petugas keamanan SMK Muhammadiyah I Bambanglipuro usai turut melempari sekolah tersebut dengan batu, Rabu (25/2/2016), kini juga diperiksa atas kepemilikan pil berjenis Yarindo yang ditemukan petugas dari GR tersebut.

Advertisement

(Baca Juga : PENYERANGAN SEKOLAH : Usai Nonton Pertandingan, Siswa SMK di Bantul Lempar Batu ke Sekolah Lain)

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewayanto. Saat melakukan pemeriksaan terhadap GR usai aksi pelemparan tersebut, pihaknya memang menemukan obat itu ada pada GR.

Meski begitu, Yayan enggan banyak berkomentar mengenai keberadaan dan jumlah pil yang masuk dalam daftar G tersebut. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk dalam ranah dugaan penyalahgunaan obat.

“Dengan begitu, penanganannya kami serahkan ke Satreskoba Polres Bantul,” katanya, Rabu (24/2/2016) malam.

Yayan mengaku, saat ditanya mengenai kepemilikan pil itu, GR memang terkesan berbelit. Oleh karena itu, guna mengungkap status kepemilikan pil tersebut, penyidikan akan bisa lebih efektif jika dilakukan oleh Satreskoba Polres Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement