Advertisement

RAZIA PENAMBANGAN : Informasi Razia Diduga Bocor, Mesin Sedot Pasir Ditinggalkan Pemiliknya

Arief Junianto
Jum'at, 26 Februari 2016 - 15:20 WIB
Nina Atmasari
RAZIA PENAMBANGAN : Informasi Razia Diduga Bocor, Mesin Sedot Pasir Ditinggalkan Pemiliknya Kabag Ops Kompol Luthfi (kanan) saat memeriksa salah satu mesin sedot di tepi Sungai Progo, Kamis, (25/2/2016) siang. (Arief Junianto/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Razia penambangan di Kulonprogo diduga bocor, sehingga petugas tidak menemukan penambang di lokasi

Harianjogja.com, BANTUL-Petugas Polres Bantul kembali menyita beberapa unit mesin sedot pasir dari penambang pasir di sepanjang Sungai Progo.

Advertisement

Dalam razia gabungan Polres Bantul yang digelar Kamis (25/2/2016) siang di sepanjang Sungai Progo yang meliputi Kecamatan Sedayu, Pajangan, Pandak, serta Srandakan itu, pihak Polres Bantul yang dikomandani oleh Kabag Ops Kompol Lutfhi memang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin diesel, mesin sedot, serta selang.

Seperti razia-razia sebelumnya, Lutfi mengaku mesin-mesin itu diamankannya dari lokasi tanpa diketahui pemiliknya. Pasalnya, hampir semua mesin itu tengah ditinggalkan pemiliknya di tepi sungai. Ia menduga, informasi akan digelarnya razia itu sebelumnya telah bocor.

Razia itu sendiri dilakukannya guna menertibkan para penambang di Sungai Progo agar usaha penambangannya tak semakin merusak lingkungan. Oleh karena itulah, razia itu difokuskannya pada penambang yang menggunakan mesin penyedot pasir saja.

“Sedangkan yang manual kami biarkan. Razia tadi kami berhasil menyita sejumlah selang besar serta satu unit mesin diesel. Sedangkan mesin sedotnya masih menunggu alat berat,” kata Luthfi.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan razia di sebuah depo pasir di kawasan Argodadi, Kecamatan Sedayu. Saat didatanginya, depo itu ternyata sudah tak beroperasi lagi lantaran masa berlaku izinnya telah kadaluarsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement