Advertisement
PENYELUNDUPAN NARKOBA : Bezuk Tahanan saat Sidang di Pengadilan, Ibu Ini Malah Selundupkan Narkoba
Advertisement
Penyelundupan Narkoba dilakukan seorang perempuan saat menjenguk tahanan saat sidang di Pengadilan Negeri
Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba) Polres Sleman karena menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas melalui sidang terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pekan lalu.
Advertisement
IRT itu diketahui telah profesional dan beberapa kali sukses menyelundupkan narkoba ke Lapas Pakem dengan memanfaatkan jadwal kunjungan bebas.
IRT itu bernama Widyastuti, 53, warga Sayidan GM2/77 RT13/RW05 Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Jogja. Tersangka kini dititipkan di tahanan khusus wanita Polsek Sleman.
Kasatresnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi transaksi narkoba melibatkan oknum napi Lapas Narkotika Pakem dengan menitipkan kepada tahanan yang menjalani persidangan pada Kamis (18/2/2016) pekan lalu.
Personel Satresnarkoba pun dikerahkan untuk melakukan pengintaian di sekitar gedung PN Sleman.
Anggota pada awalnya, kata dia, tidak memperkirakan jika tersangka yang berstatus IRT mengenakan kerudung itu adalah kurir. Setelah digeledah, petugas menemukan 40 butir pil riclona clonazepam di saku sebelah kiri baju tersangka. Barang haram itu akan diberikan kepada seorang tahanan Lapas Narkotika saat turun dari kendaraan tahanan milik Kejaksaan Negeri Sleman.
“Kami menangkap saat dia akan memberikan [narkoba] kepada salahsatu tahanan, posisi masih di luar gedung. Melihat kondisi ibu [tersangka] itu kita juga tidak mengira sama sekali, karena penampilannya lugu, seperti keluarga yang seolah ingin menemui tahanan,” ungkap Angga di
Mapolres Sleman, Kamis (25/2/2016).
Setelah menangkap tersangka, seluruh pihak yang menghadiri sidang juga turut digeledah petugas. Ia menambahkan, hasil penyidikan rupanya pelaku sudah dua kali berusaha memasukkan narkoba ke Lapas.
Pada awal Januri 2016, ia sukses membawa sejumlah paket sabu ke Lapas Narkotika Pakem dengan memanfaatkan kunjungan bebas saat liburan. Beberapa pekan lalu, tersangka kembali diminta mengirim barang lagi namun gagal.
Sabu yang sudah terpaket pesanan oknum napi itu akhirnya dibawa oleh kurir lain. Selanjutnya, ketiga kalinya tersangka kembali berangkat atas perintah operator berinisial JK untuk mengirim 40 butir riklona dengan menitipkan ke tahanan yang menjalani sidang namun berhasil digagalkan.
“Dia ada yang mengendalikan dari atas [Lapas Pakem], intinya di sana masih ada praktik itu,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Rabu 1 Mei 2024, Mekanisme Bansos Jelang Pilkada Bakal Diatur hingga Hasil Semifinal Piala Asia
- Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
Advertisement
Advertisement