Advertisement
MAKANAN BERBAHAYA : Apa Kaitan Mantan Sekjen Apmie dengan Mi Boraks?
Advertisement
Makanan berbahaya mi boraks terus diperiksa.
Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian menelusuri perizinan pabrik mi mengandung boraks di Dusun Karangnongko, Pedukuhan Pelemsewu, Bangunharjo, Sewon. Selain itu, hubungan Wagirah dan mantan Sekjen Asosiasi Pengusaha Mie Jateng DIY (Apmie), Waljito juga diperiksa.
Advertisement
Kepala Biro Operasional (KBO) Satuan Narkoba Polres Kulonprogo Iptu Nara Cipta menyampaikan pihaknya akan mendalami keterlibatan Waljito yang mengklaim sebagai keponakan tersangka Wagirah. Apakah terlibat dalam bisnis mi mengandung boraks tersebut atau tidak. Sejauh ini kata Nara, sejumlah saksi mengklaim Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) DIY sekaligus mantan Sekjen Apmie tersebut tidak terlibat dalam produksi mi mengandung boraks di Karangnongko. Meski setelah 2010 Waljito sering muncul di media sebagai Sekjen Apmie.
“Tapi kalau ada bukti baru kami akan telusuri keterlibatannya sejauh apa,” lanjutnya. Waljito sendiri saat dikonfirmasi membantah menangani produksi mi milik bibinya, meski sebelum 2006 ia mengklaim sempat mengurus bisnis tersebut.
Terpisah, Kepala Seksi Kemasyarakatan Desa Panggungharjo, Sewon, Sunarno menyatakan, lembaganya beserta perangkat dusun dan petugas kesehatan dari Puskesmas Sewon pernah memeriksa pabrik mi tersebut pada 16 Februari lalu. Namun pemeriksaan hanya sebatas tanya jawab seputar keamanan bahan makanan yang digunakan untuk memproduksi mi basah. “Tidak sampai pada uji sampel mi,” ujar Sunarno.
Saat itu kata dia, pemilik uaha maupun tenaga kerja yang ada di tempat itu cenderung tertutup saat dicecar pertanyaan oleh petugas kesehatan. “Terkesan menutupi enggak mau jawab saat ditanya apa saja bahannya. Hanya menjawab secara umum kalau bikin mi pakai tepung terigu. Jadi enggak mau menjelaskan detail,” ungkap Sunarno. Petugas termasuk dirinya juga tidak bertanya lebih jauh ikhwal perizinan yang dimiliki pabrik tersebut apakah sudah mengantongi izin atau belum.
Sita
Sementara itu dalam rekonstruksi yang digelar Satuan Narkoba Polres Kulonprogo, polisi menyita sejumlah alat produksi mi seperti mesin giling, mobil yang digunakan untuk memasarkan mi serta sejumlah peralatan lainnya. Sebelumnya, polisi telah menyita ratusan kilogram mi, dua karung boraks dan bahan-bahan makanan yang digunakan untuk produksi.
Selain menyita sejumlah alat produksi di pabrik tersebut, polisi juga menggelar adegan reka ulang proses produksi mi seperti saat bahan makanan seperti boraks dan tepung diturunkan dari mobil lalu diangkut ke dalam rumah. Rekonstruksi melibatkan sejumlah tenaga kerja yang menjadi saksi pembuatan mi mengandung zat berbahaya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
Advertisement
Advertisement