Advertisement

PROGRAM INDONESIA PINTAR : Seharusnya Dana Dapat Dipergunakan untuk Kebutuhan Ini

Bhekti Suryani
Kamis, 06 Oktober 2016 - 06:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PROGRAM INDONESIA PINTAR : Seharusnya Dana Dapat Dipergunakan untuk Kebutuhan Ini Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). (JIBI/Solopos/Antara - Dewi Fajriani)

Advertisement

Program Indonesia Pintar membutuhkan pengawasan.

Harianjogja.com, BANTUL -- Sejumlah sekolah disebut menahan dana bantuan untuk ratusan siswa miskin di Bantul. Program Indonesia Pintar (PIP) butuh pengawasan ketat.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/05/program-indonesia-pintar-sekolah-tahan-dana-siswa-miskin-loh-kok-758624">PROGRAM INDONESIA PINTAR : Sekolah Tahan Dana Siswa Miskin, Loh Kok?)

Temuan itu diungkapkan oleh Pusat Belajar Anggaran (PBA) Bantul bersama Perkumpulan Idea yang melakukan penelitian terkait pelaksanaan PIP yang diwujudkan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Hasil penelitian itu disampaikan ke Komisi D DPRD Bantul pada Rabu (5/10/2016).

Anggota PBA Bantul Agus Santosa mengatakan, lembaganya melakukan wawancara terhadap 20 siswa penerima PIP. Pada Juli lalu, juga digelar diskusi bersama sejumlah perwakilan sekolah dari SD hingga SMA, siswa serta perwakilan orang tua siswa.

Menurut pengakuan siswa dan orang tua siswa, penahanan itu dilakukan terhadap seluruh penerima bantuan siswa miskin. Agus menyebut, penahanan dana bantuan siswa tersebut terjadi di sebuah sekolah di Sanden dan Pandak.

“Ada juga satu kasus yang diungkapkan siswa, dana bantuan ditahan sekolah. Waktu itu dia mau ikut tour sekolah karena enggak ada biaya, akhirnya gurunya menyarankan menggunakan dana bantuan yang ditahan itu saja,” imbuhnya lagi.

Agus menduga, penahanan dana tersebut dialami ratusan siswa miskin. Lantaran menurut pengakuan siswa dan orang tua siswa yang telah diwawancarai, kejadian itu dialami seluruh siswa di sekolah yang bersangkutan.

Padahal sesuai aturan dana bantuan siswa menurutnya wajib diserahkan ke penerima bantuan.

“Itu untuk membiayai kebutuhan siswa, misalnya membeli sepeda juga boleh untuk keperluan transportasi ke sekolah,” papar dia.

Koordinator PBA Atmojo Mugi Utomo menuturkan, sesuai aturan, hanya keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan pemegang surat keterangan miskin yang anaknya boleh menerima bantuan siswa miskin. “Sekolah yang mengajukan penerima bantuan ke Pusat,” papar dia.

Selain menemukan penahanan dana bantuan, PBA juga menemukan sejumlah sekolah yang tidak transparan terkait siapa saja penerima PIP serta total anggaran yang diperoleh. PBA mendorong pemerintah memperketat pengawasan PIP agar tidak bermasalah dalam pelaksanaannya.

Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Bantul Masharun Ghozali menyatakan, penyaluran dana PIP untuk level SMA/SMK selama ini tidak mengalami kendala atau penahanan dana oleh sekolah.

“Kalau SD dan SMP bukan kami yang menangani,” imbuh Masharun. Otoritas Dinas Pendidikan Dasar sendiri tidak hadir saat audiensi berlangsung.

Untuk SMA dan SMK tahun ini mendapat bantuan siswa miskin yang digelontorkan kepada hampir 2.000 siswa.

“Nilai bantuan beragam, untuk tahap pertama ada yang Rp500.000,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Dikmenof Bantul Muhamad Ghazali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Peringatan May Day, Ini Kata-kata Ucapan Hari Buruh 2024 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

News
| Selasa, 30 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement