Advertisement
NIKAH SIRI GUNUNGKIDUL : Jumlah Capai Ribuan Pasang, Kasus Terbanyak di Daerah Pesisir
Advertisement
Nikah siri Gunungkidul mencapai ribuan pasang.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ribuan pasangan suami isteri di Gunungkidul tidak memilki buku nikah. Hal itu terjadi karena berbagai faktor mulai dari ketidaktahuan hingga keengganan mengurus buku tersebut.
Advertisement
Panitera Pengurusan Perkara Pengdilan Agama Wonosari Suhartardi mengatakan, di Gunungkidul masih banyak pasangan yang hidup bersama denga status nikah siri. Hingga saat ini diperkirakan jumlahnya mencapai 2.500 pasangan.
“Mereka sudah menikah secara agama, tapi belum dilanjutkan dengan mencatatakan bukti pernikahan itu ke negara,” kata Suhartardi kepada wartawan, Kamis (6/10/2016).
Dia menjelaskan, pasangan dengan status nikah siri tersebar di seluruh wilayah. Namun untuk kasus itu paling banyak ditemukan di daerah pesisir seperti Kecamatan Girisubo, Saptosari, Paliyan, Tanjungsari dan Rongkop.
"Kondisi ini tidak hanya terjadi sekarang, karena sudah berlangsung puluhan tahun, sehingga pasangan itu ada yang sudah jadi kakek dan nenek,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabrak Pohon, Warga Bantul Meninggal Dunia di Jalan Paris-Panggang
- Siswa SD Asal DIY Ikut Berpartisipasi World Water Forum di Bali, Sampaikan Kreativitas Terkait Air
- Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj
- Bawaslu Bantul Buka Lowongan Pengawas Desa untuk Pilkada 2024, Honor Rp1,1 Juta
- Massa Gelar Aksi Dukungan untuk Palestina di Titik Nol Kilometer Jogja
Advertisement
Advertisement