Advertisement
Program Kantong Platik Berbayar di Kota Jogja Macet
Advertisement
Program kantong plastik berbayar di Jogja macet
Harianjogja.com, JOGJA- Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) menghentikan kebijakan kantong plastik berbayar terhitung sejak 1 Oktober. Keputusan tersebut dikeluarkan karena belum ada payung hukum yang mengikat.
Advertisement
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja, Suyana mengakui selama ini belum ada payung hukum dari pemerintah pusat untuk mendukung program kantong plastik berbayar di toko-toko modern.
“Selama ini mereka [Aprindo] nmenanti-nanti aturan dari pemerintah yang dijanjikan mengenai kebijakan kantong plastik berbayar,” kata Suyana, saat dihubungi Kamis (6/10/2016).
Suyana mengatakan kebijakan kantong plastik berbayar yang telah diujicobakan di Kota Jogja sejak 21 Februari lalu memang belum terlalu berdampak pada pengurangan volume sampah plastik. Namun diakuinya dari hasil pemantauan di toko-toko modern terjadi pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
“Dari yang tadinya menghabiskan tujuh pax kantong plastik menjadi 3-4 pax kantong plastik,” ujar dia.
Selama ini kebijakan kantong plastik berbayar hanya mendasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Aprindo. Namun, di daerah kebijakan tersebut memunculkan polemik karena tidak ada payung hukum yang kuat.
Suyana mengaku saat ini instansinya pun masih menunggu kebijakan dari pusat. Dia berharap untuk mengurangi kantong plastik, tidak hanya melalui aturan plastik berbayar, namun aturan yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Sebelumnya kebujakan kantong plastik berbayar diterapkan sejak Februari lalu melalui Surat Edaran Kementerian KLHK Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Di dalam aturan itu, disepakati kantong plastik berbayar Rp 200 sudah ter masuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kebijakan tersebut sementara diterapkan di toko-toko modern. Namun di Kota Jogja sebagian pedagang pasar juga sudah menerapkan. Aturan tersebut dievaluasi tiap tiga bulan. Kini, di toko-toko modern kantong plastik digratiskan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mau Keliling Jogja, Berikut Rute dan Jalur Bus Trans Jogja
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 3 Mei 2024, Update Tol Jogja YIA Hingga Daftar Bank Bangkrut
- Aldika Rasakan Langsung Berbagai Manfaat Program JKN
- Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
- Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement