Advertisement
PROGRAM INDONESIA PINTAR : Adakah Sanksi Bagi Sekolah Penahanan Dana?
Advertisement
Program Indonesia Pintar mendapat perhatian dinas setempat.
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul meminta sekolah mengembalikan dana bantuan siswa Program Indonesia Pintar (PIP) ke siswa alias penerima bantuan. Sejumlah sekolah disebut menahan dana bantuan siswa miskin.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/05/program-indonesia-pintar-sekolah-tahan-dana-siswa-miskin-loh-kok-758624">PROGRAM INDONESIA PINTAR : Sekolah Tahan Dana Siswa Miskin, Loh Kok?)
Kepala Dinas Pendidikan Dasar Totok Sudarto mengatakan saat ini sejumlah pegawai dari Dinas Pendidikan sudah diterjunkan ke lapangan untuk memeriksa di mana saja kasus penahanan dana bantuan siswa miskin itu terjadi. Pemeriksaan kata Totok antara lain dilakukan di Sanden dan Pandak. Sejumlah skeolah di dua daerah itu ditengarai melakukan penahanan bantuan ssiwa miskin.
Kendati demikian dirinya menegaskan tidak semua sekolah menahan dana siswa. Sejak berita penahanan dana siswa bergulir di media, sejumlah sekolah menelepon Dinas Pendidikan dan memastikan mereka tidak melakukan penahanan dana bantuan.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Bantul Suprihastuti mengatakan, sejauh ini lembaganya belum mengetahui apakah ada sanksi yang diatur dalam regulasi pencairan PIP yang dapat dijatuhkan pada sekolah yang menyalahi ketentuan, yaitu menahan dana siswa.
“Sementara akan kami tegur dan kami minta dana dikembalikan. Kalau sanksi kami belum menemukan,” imbuh Suprihastuti.
Penahanan sebagian dana bantuan siswa miskin tersebut diungkapkan oleh Pusat Belajar Anggaran (PBA) Bantul saat beraudiensi dengan Komisi D DPRD setempat. Anggota PBA Bantul Agus Santoso mengatakan, ditemukan SD di Sanden dan SMP di Pandak yang menahan dana bantuan.
Sesuai aturan, dana tersebut diambil siswa di bank untuk membiayai kebutuhan sekolahnya. Misalnya untuk membeli sepatu sekolah, sepeda untuk transportasi dan lainnya. Dana PIP hanya diberikan kepada siswa yang keluarganya memegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan masuk dalam daftar warga miskin. Di Bantul belasan miliar dana bantuan siwa miskin telah digelontorkan Pemerintah Pusat sepanjang tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Erick Thohir Marah, Ingatkan Garuda Muda Main sebagai Tim Kontra Guiena
- Jadwal Samsat Keliling Boyolali 6-12 Mei: Senin di Karanggede dan Juwangi
- Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
- Jadwal Samsat Keliling Wonogiri 6-12 Mei, Senin di Pracimantoro dan Jatiroto
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Minggu 5 Mei 2024, Pelanggan Sampah TPS3R Meningkat hingga Lowongan CPNS 2024
- Start dari PLN Wates, Kosmik Jogja Touring Motor Listrik Ke Pangandaran
- Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
Advertisement
Advertisement