Advertisement
PILKADA KULONPROGO : Berkas Persyaratan Calon Harus Lengkap dalam Tiga Hari
Advertisement
Pilkada Kulonprogo masuk tahap penelitian berkas persyaratan para calon bupati dan wakil bupati
Harianjogja.com, KULONPROGO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menyerahkan hasil penelitian berkas persyaratan calon kepada masing-masing tim bakal pasangan calon (paslon), Sabtu (8/10/2016). Masa perbaikan kemudian dibuka hingga Selasa (11/10/2016) pekan depan.
Advertisement
Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengatakan sejumlah kekurangan pada persyaratan calon relatif mudah dibenahi, baik oleh pihak pasangan Hasto Wardoyo dan Sutedjo maupun Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti.
“Misalnya yang diserahkan itu baru fotokopi, aslinya belum. Ada juga ijazah yang kurang lengkap karena foto kopinya belum dilegalisir,” ujar Isnaini.
Isnaini merasa yakin setiap bakal paslon mampu memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam penelitian berkas persyaratan calon. Waktu tiga hari yang tersisa juga dianggap tidak terlalu mepet. Hal itu karena setiap tim paslon diketahui sudah menyiapkan berkas yang dirasa kurang lengkap atau sesuai paska melakukan pendaftaran.
Isnaini semakin optimis karena tim bakal paslon juga segera melakukan konsultasi setelah menerima hasil penelitian berkas persyaratan calon dari KPU Kulonprogo. Meski begitu, layanan konsultasi sebenarnya bisa dilayani setiap hari, bahkan sebelum penyerahan berkas hari itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
- Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Advertisement
Advertisement