Advertisement
BANTUAN WARGA MISKIN : 3.000 Data Program Keluarga Harapan di Bantul Tidak Valid
Advertisement
Bantuan warga miskin dari program keluarga harapan masih bermasalah dalam pendataan
Harianjogja.com, BANTUL—Ribuan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak valid. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memperkirakan terdapat 3.000 data yang tidak valid dan perlu diverifikasi ulang agar penerima PKH tetap sasaran.
Advertisement
Pemkab telah mengantongi 21.000 penerima PKH, namun data yang didapat dari pemerintah pusat tersebut banyak yang tidak valid. Kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul Mahmudi dari jumlah 21.000, dia memperkirakan terdapat 2.000 sampai 3.000 data yang tidak valid.
“Jadi nanti valid 18.000 saja nanti sudah baik. Artinya data Jakarta kurang valid kalau dibawa ke daerah untuk sekarang. Harusnya ya data ini [yang sudah diverifikasi] yang dipakai. Padahal dalam waktu dekat Jakarta [Pemerintah Pusat] mau langsung memberikan dana sesuai data itu,” ujar Mahmudi, Minggu (9/10/2016).
Dia mengatakan dari data 21.000 tersebut banyak yang sudah meninggal, namanya tidak ada, dan ada pula yang dobel, sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi.
Data yang tidak valid tersebut menurutnya karena merupakan data lama dari pemerintah pusat. Dinsos kata dia sudah menerima data tersebut dalam bentuk nama dan alamat.
“Harus kami lakukan validasi dari pada nanti dikomplain oleh masyarakat yang seharusnya tidak dapat malah punya kartu, jadi kartu-kartu itu tidak akan kami berikan kepada orang yang tidak pas. Nanti malah dikomplain,” tambahnya.
Proses validasi dan verifikasi kata Mahmudi terus dilakukan hingga sekarang, targetnya semua proses validasi selesai pada (11/10/2016) nanti, karena jumlahnya ribuan.
Banyaknya jumlah PKH yang harus diverifikasi tersebut menurut dia karena Pemerintah Pusat membah kriteria bagi penerima PKH.
Mahmudi menyebut data penerima PKH yang dimiliki oleh Dinsos, sebelumnya adalah 13.000. Namun menjadi 21.000 ketika pemerintah memasukkan kriteria baru yaitu keluarga miskin, yang sebelumnya adalah keluarga sangat miskin.
Selain itu mereka yang menadapatkan PKH adalah keluarga miskin yang dalam keadaan hamil, memiliki anak bayi, balita, TK, SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jemaah Haji Diminta Menjaga Kebugaran Fisik, Menag: Jangan Terlalu Diforsir
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement