Advertisement
PILKADES DI BANTUL : Aturan Kampanye Disesuaikan Budaya Setempat
Advertisement
Pilkades di Bantul diwarnai kasus dugaan curi start kampanye
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah Pemkab Bantul Heru Wismantara mengatakan aturan kampanye pemilihan kepala desa (Pilkades) diserahkan semuanya ke Panitia Pilkades.
Advertisement
Dia menyebut dalam aturan dijelaskan mengenai kampanye disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat.
Menurut dia, belum tentu calon Kades yang memasang alat peraga kampanye (APK) terlebih dahulu sebelum masa kampenye itu melanggar aturan. Dia menyebut hal itu tidak melanggar aturan jika memang sudah ada kesepakatan dengan panitia Pilkades.
“Belum tentu melanggar kalau memang sudah ada komunikasi dengan panitia. Namun sebenarnya jika memang ada yang melanggar, panitia bisa melakukan kerjasama dengan pihak desa atau kecamatan untuk menertibkan itu,” tandasnya, Rabu (12/10/2016).
Terpisah, Sekretaris Panitia Pilkades Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul Dalmuji telah mencegah kecurangan termasuk upaya mencuri start kampanye dengan menegaskan tata tertib yang berlaku.
Pihaknya juga telah membuat pakta integritas yang ditandatangai oleh semua calon Kades demi mencegah kecurangan pada proses Pilkades.
“Karena Pilkades tidak ada pengawas, maka kami hanya bisa melakukan teguran jika ada calon Kades melanggar tata tertib. Mengenai penindakan kami serahlan kepada polisi, karena kami tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan,” ujar Dalmuji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Advertisement