Advertisement
PUNGUTAN SEKOLAH : Terima Laporan, ORI Panggil Perwakilan SMAN 1 Piyungan
Advertisement
Pungutan sekolah mendapat perharian ORI DIY
Harianjogja.com, JOGJA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY akhirnya meminta klarifikasi adanya dugaan pungutan yang dilakukan Dewan Sekolah di SMA Negeri 1 Piyungan. ORI memanggil Kepala SMAN 1 Piyungan. Dewan Sekolah, serta Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Kabupaten Bantul, Kamis (13/10/2016) siang.
Advertisement
Adapun kasus ini mencuat setelah ORI menerima aduan adanya pungutan di SMAN 1 Piyungan yang dilakukan Dewan Sekolah. Total pungutan dari siswa tersebut mencapai Rp405,9 juta lebih.
“Ini pemanggilan pertama untuk klarifikasi,” ucap Asisten Ombudsman M Rifki Taufikurrahman usai pertemuan.
Rifki mengungkapkan, klarifikasi dilakukan terkait dana operasional dewan sekolah yang mencapai Rp14,9 juta. Dana ini diambil dari iuran yang oleh Pemkab Bantul dibatasi maksimal sebesar Rp3 juta dan dibebankan kepada siswa baru. Kemudian iuran dewan sekolah yang mencapai Rp405.9 juta yang juga didapat dari siswa.
“Jadi ada pungutan dana pengembangan pendidikan, salah satu itemnya adalah untuk kegiatan operasional dewan sekolah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Keamanan AS Sebut Terorisme Kembali Muncul dan Jadi Ancaman
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Sleman: Kustini, Danang dan Harda Berebut Tiket dari PDIP
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- 14 Orang Lolos Tes CAT Panwascam Pilkada Gunungkidul 2024
Advertisement
Advertisement