Advertisement

KELANGKAAN ELPIJI : Pemkab Tak Punya Kewenangan Terhadap Agen Elpiji

Arief Junianto
Senin, 17 Oktober 2016 - 05:20 WIB
Nina Atmasari
KELANGKAAN ELPIJI : Pemkab Tak Punya Kewenangan Terhadap Agen Elpiji Warga membawa elpiji 3 kg dalam operasi pasar yang digelar PT Pertamian DIY di Jetis Jogja, Minggu (16/10/2016). (Desi Suryanto/JIBI - Harianjogja)

Advertisement

Kelangkaan elpiji tidak bisa ditindaklanjuti dengan penindakan terhadap agen karena Pemkab tidak punya kewenangan

Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop Bantul Sahadi Suparja menyayangkan belum adanya regulasi yang memberikan kewenangan Pemkab Bantul untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap kalangan agen elpiji.

Advertisement

Selama ini, kewenangan pengawasan agen dipegang langsung dipegang oleh Pertamina.

Padahal, fenomena kelangkaan yang terjadi dewasa ini, diduganya ada keterkaitan dengan pola distribusi tabung gas itu sendiri. Selama ini yang bisa dilakukan Pemkab Bantul memang hanya pengawasan terhadap pihak pangkalan saja.

“Sedangkan agen, kami tak bisa menyentuhnya. Padahal, agen juga terlibat penting dalam pola distribusi itu. Apalagi sekarang juga semakin banyak pengecer,” ujarnya, Minggu (16/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement