Advertisement
RAZIA KULONPROGO : Pelaku Berungkali Terjaring, Sanksi Diharapkan Diperberat
Advertisement
Razia Kulonprogo digelar di Pengasih-Clereng.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sedikitnya 18 kendaraan pengangkut barang terjaring razia yang digelar tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo bersama Satpol PP Kulonprogo, dan Polres Kulonprogo, Senin (17/10/2016). Razia tersebut digelar di jalur kendaraan pengakut hasil tambang andesit di ruas jalan Pengasih-Clereng.
Advertisement
Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Dalop) Dishubkominfo Kulonprogo, Sigit Purnomo menyampaikan lokasi razia dipilih karena merupakan jalur utama yang dilalui sebagian besar kendaraan pengangkut tambang. Pasalnya, lokasi penambangan andesi berada di Blubuk dan Gondangan, Sendangsari, Pengasih. Sejumlah pengendara ini kemudian diberikan teguran berupa tilang akan diproses untuk disidangkan di pengadilan. Umumnya, pengedara yang terjaring merupakan wajah lama yang sudah berulang kali terjaring dan seringkali kucing-kucingan dengan petugas.
Berdasarkan UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa denda maksimal yakni sebesar Rp500.000. Namun, Sigit mengatakan bahwa sejauh ini vonis pengadilan hanya berupa denda sebesar Rp50.000. Padahal, daerah lain sudag memberikan denda bekisar Rp200.000 untuk pelanggaran serupa. Karena itulah, ia berharap vonisnya diperberat agar bisa memberikan efek jera.
Sigit Purwohatmoko, salah satu pengendara truk yang terjaring mengakui kesalahannya yang melanggar peraturan. Kendaraan yang digunakannya memiliki dimensi bak yang melebihi ketentuan. Namun, ia berkilah selama ini kendaraan tersebut tidak pernah digunakan untuk mengangkut muatan yang melebihi tonase.
Dia mengatakan tambahan bak truk tersebut akan dilepas karena melanggar peraturan. “Ini mau mengangkut batu split, hanya sekitar tiga kubik. Rencananya mau dicopt kalau tidak boleh dipasang,”ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Sultan Jogja Ingatkan Abdi Dalem Harus Jadi Penjaga Budaya
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 8 Mei 2024 Jogja dan Sekitarnya, Cek Lokasinya!
- 40 Advokat Muda Bergabung ke Peradi Kota Jogja
Advertisement
Advertisement