Advertisement

DPRD DIY : Tingkatkan Kinerja, Pengadaan Mobdin Baru Diperlukan?

Sunartono
Sabtu, 29 Oktober 2016 - 13:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
DPRD DIY : Tingkatkan Kinerja, Pengadaan Mobdin Baru Diperlukan?

Advertisement

DPRD DIY menyusun anggaran untuk pengadaan mobil dinas.

Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menganggarkan sebesar Rp3 miliar untuk membeli kebutuhan alat operasional Pimpinan Dewan (Pimwan) berupa mobil dinas. Legislatif dan eksekutif telah mencapai kata sepakat terkait perencanaan mobil dinas tersebut dalam rapat membahas tentang finalisasi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2017, di DPRD DIY, Jumat (28/10) siang.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2015/12/05/dprd-diy-7-kendaraan-operasional-dewan-baru-nilainya-rp17-miliar-667619">DPRD DIY : 7 Kendaraan Operasional Dewan Baru, Nilainya Rp1,7 Miliar)

Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setiawan mengatakan, pada pembahasan Pansus BA 16 tahun 2016, memang sempat ada usulan pengadaan mobil dinas untuk semua anggota dewan. Hal itu untuk meningkatkan kinerja dewan, sehingga salahsatunya diperlukan mobilitas lebih tinggi. Saat itu direncanakan bisa menggunakan mobil operasional atau pinjam pakai.

Akantetapi, setelah berkonsultasi dengan Mendagri, ternyata ada perubahan PP No. 24/2004 tentang kedudukan dan protokoler pimpinan dan anggota dewan. Dalam aturan itu dicantumkan adanya tunjangan transportasi. Sehingga diputuskan pengadaan mobil hanya untuk pimpinan sehingga anggota cukup dengan tunjangan transportasi.

"Dasar utamanya adalah untuk peningkatan kinerja," ungkap Dharma seusai memimpin rapat, Jumat (28/10/2016).

Menurut Dharma, pimpinan dewan belum memutuskan merek mobil yang akan dibeli. Belum ada kesepekatan secara rinci pembelian mobil tersebut. Bahkan bisa dibelikan juga bisa tidak. Jika tidak dibelikan maka konsekuensinya, keempat pimpinan harus mendapatkan tunjangan transportasi. Tetapi, empat unit mobil lama, oleh Sekretariat DPRD DIY telah didaftarkan untuk dihapuskan ke Bidang Aset DPPKA DIY atau dikembalikan ke Pemda DIY, sebagai sinyal adanya pengadaan baru.

"Kalau pengadaan ya harus keempatnya, tidak bisa misal saya pilih tunjangan saja, yang lain mobil," kata dia.

Dengan telah dianggarkannya mobil dinas, maka Pimwan tidak lagi mendapatkan tunjangan transportasi. Ia memaklumi pengadaan itu harus dilakukan karena mobil dinas keempat pimpinan sudah lebih dari lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bos Microsoft Satya Nadella Kunjungi Indonesia Bawa Investasi Rp28 Triliun, Ini Peruntukannya

News
| Selasa, 30 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement