Advertisement
PILKADA JOGJA : Dana Awal Kampanye : Imam Rp20 Juta, Haryadi Rp10 Juta
Advertisement
Pilkada Jogja, masing-masing paslon laporkan dana kampanye
Harianjogja.com, JOGJA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja telah menerima laporan dana awal kampanye (LDAK) kedua pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Jogja. Dalam LDAK tersebut paslon Imam Priyono-Achmad Fadli baru tertulis Rp20 juta dan paslon Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi Rp10 juta.
Advertisement
"Hasil penelitian dokumen dan informasi awal dana kampanye sudah lengkap," kata Komisioner KPU DIY, Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun, Ghoniyatun, jumpa pers di kantor KPU DIY, Jumat (28/10/2016).
Siti Ghoniyatun juga menyebutkan untuk laporan awal dana kampanye Kulonprogo juga sudah dinyatakan lengkap. Paslon nomor urut satu zuhadmono Azhari-Iriani Pramastuti memiliki dana awal kampanye Rp9 juta. Sedangkan paslon nomor urut dua Hasto Wardoyo-Sutedjo Rp20 juta.
Menurut dia laporan dana awal kampanye yang dipublikasikan itu merupakan bagian dari transparansi dalam pilkada. Siti Ghoniyatun mengatakan masing-masing paslon masih memiliki kewajiban untuk melaporkan dana kampanye, yakni laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye di akhir masa kampanye.
KPU juga sudah menetapkan batasan pengunaan dana kampanye untuk tiap paslon Rp5,6 miliar. Sementara batasan sumbangan untuk pasangan calon dibatasi maksimal Rp75 juta untuk perorangan, Rp750 juta untuk partai politik atau badan hukum swasta.
Namun demikian, Siti Ghoniyatun mengakui meski ada batasan penerimaan sumbangan, jika sumbangan yang sudah sesuai aturan namun dana melebihi yang dibatasi, tidak ada aturan yang mengaturnya. "Yang diatur nanti yang melaporkan dana kampanye tidak benar maka sanksinya bisa pidana," ujar Ghoniyatun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Advertisement