Advertisement
UMK 2017 DIY Ditetapkan, Sultan Sebut Tak Ada Dasar Penuhi Tuntutan Buruh
Advertisement
UMK 2017 DIY telah ditetapkan
Harianjogja.com, JOGJA- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di DIY sudah ditetapkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono, hari ini, Senin (31/10/2016).
Advertisement
Baca juga : http://harianjogja.com/?p=765095" target="_blank">UMK DIY Ditetapkan, Ini Rincian per Kabupaten dan Kota
Saat penetapan, puluhan buruh menggelar aksi bisu dengan menjemur diri atau Topo Pepe yang digelar puluhan buruh Senin (31/10/2016) di Alun-Alun Utara Kota Jogja tepatnya di depan Kraton Jogja. Mereka melakukan orasi tuntutan kenaikan UMK Rp650.000
"Kami menolak kebijakan penetapan itu. Kami mendorong Gubernur untuk membuat upah sektoral," tegas Sekjen Alian Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi.
Menanggapi aksi Topo Pepe yang dilakukan buruh, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan buruh.
Menurutnya tidak ada dasar untuk menuruti keinginan buruh. Selain itu, kata Sultan, seharusnya tuntutan bukan ditujukan kepada Gubernur, melainkan saat pembahasan bersama Dewan Pengupahan dan Apindo.
"Tidak bisa [memenuhi tuntutan], tidak ada argumentasi, tidak ada alasan di luar itu dimasukkan, mestinya [tuntutan itu] bukan kepada Gubernur. Gubernur itu kan hanya kesepakatan kabupaten yang sudah disetujui," ungkap Sultan.
Sultan menambahkan, pemerintah memutuskan angka tersebut dengan dasar rumusan dari pusat kemudian survei kebutuhan hidup layak, inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional. Tidak ada unsur lain yang bisa masuk selain yang telah disebut.
"Survei KHL sudah dilakukan sampai September ke pasar-pasar jumlah kan sudah disepakati SPSI dan Apindo," ujar Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement