Advertisement
RAZIA KENDARAAN GUNUNGKIDUL : Hari Pertama Operasi Zebra Progo, Polres Amankan 6 Kendaraan
Advertisement
Razia kendaraan Gunungkidul digelar dalam rangka Operasi Zebra Progo 2016
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Hari pertama Operasi Zebra Progo 2016 polisi menemukan 30 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah itu, petugas mengamankan lima unit sepeda motor dan satu unit roda empat. Penahanan dilakukan karena pengguna tidak bisa menunjukan kelengakapan surat menyurat kendaraan.
Advertisement
Kepala Satuan Lalulintas Polres Gunungkidul AKP Samiyono mengatakan, operasi zebra progo digelar mulai Rabu (16/11/2016) sampai Selasa (29/11/2016). Adapun sasaran yang dituju adalah pelanggar lalulintas yang bisa membahayakan keselamatan.
Di hari pertama operasi, ia mengaku menemukan puluhan pelanggar, mulai dari kelengkapan surat menyurat, pelanggaran tata tertib hingga kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan standar pabirkan. Samiyono mengungkapkan, seluruh pelanggar yang terjaring razia akan diproses sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
“Kita amankan 30 pelanggar. Dari jumlah itu, kita amanakan 24 STNK, sedangkan enam pengendara kita sita kendaraannya sebagai barang bukti karena tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat,” kata Samiyono kepada wartawan, Rabu (16/11/2016).
Dia menjelaskan, untuk penahanaan enam unit kendaraan ini tidak dilakukan selamanya. Sebab jika para pemilik bisa menunjukan bukti-bukti kepemilikan yang sah, maka kendaraan tersebut bisa diambil.
Kendati demikian, Samiyono menegaskan proses hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan tetap berjalan. “Istilahnya tukar barang bukti saja, karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi tetap berlanjut,” katanya.
Dalam operasi ini, Samiyono menuturkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pengguna jalan yang melangar aturan. Sebab setiap proses pelanggaran yang terjadi tidak ada proses kompromi dan semuanya akan diselesaikan di pengadilan.
“Kami akan berikan surat tilang. Setelah itu penyelesaian tergantung dengan putusan sidang pelanggaran di pengadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Polres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi mengungkapkan, pelaksanaan operasi zebra dilakukan secara serempak. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan dengan jalan melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalulintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 30 Derajat Celcius
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
Advertisement
Advertisement