Advertisement

KECELAKAAN GUNUNGKIDUL : Nekat Ngebut di Jalan Menikung, Seorang Pengendara Motor Tabrakan hingga Tewas

David Kurniawan
Minggu, 20 November 2016 - 19:20 WIB
Nina Atmasari
KECELAKAAN GUNUNGKIDUL : Nekat Ngebut di Jalan Menikung, Seorang Pengendara Motor Tabrakan hingga Tewas Ilustrasi korban kecelakaan. (active.com)

Advertisement

Kecelakaan Gunungkidul terjadi akibat pengendara sepeda motor nekat ngebut

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dua pengendara motor bertabrakan di Jalan Raya Tepus-Girisubo, tepatnya di Pertigaan SDN 4 Tepus, pada Minggu (20/11/2016) siang. Akibatnya salah seorang pengendara bernama Ito, warga Dusun Trosari 1, Tepus, Kecamatan Tepus tewas karena luka serius di bagian kepala.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, kecelakaan yang berujung maut disebabkan pengendara kurang berhati-hati. Peristiwa nahas itu bermula saat Ito yang mengendarai Honda Grand nopol AB 3561 VK melaju kencang dari Desa Tepus menuju Desa Purwodadi.

Sesampainya di lokasi kejadian di mana kondisi jalan menikung korban terus mengeber motor yang digunakan dengan kecepatan tinggi. Tanpa sadar, dari arah berlawanan meluncur motor Yamaha Vega AB 2803 CW yang dikendarai oleh Edi Puji Riyanto. Akibatnya kecelakaan tak terhindarkan dan membuat tubuh Ito terpental ke jalan.

Untuk pertolongan, korban juga sempat dibawa ke RSUD Wonosari. Namun dikarenakan luka yang parah di bagian kepala, nyawa Ito tidak bisa terselamatkan. “Laka lantas ini sudah ditangani oleh Polres Gunungkidul,” kata Kapolsek Tepus AKP Yulianto kepada wartawan, Minggu kemarin.

Dia menjelaskan, dalam peristiwa tabarakan itu, Edi memiliki nasib yang lebih baik karena hanya mengalami luka ringan. “Untuk korban sendiri juga sudah diserahkan ke keluarga agar segera dikebumikan,” imbuh Yulianto.

Menurut dia, kecelakaan terjadi karena pengedara kurang berhati-hati. Untuk itu, mantan Kapolsek Girisubo ini berharap agar para pengendara lebih berhati-hati sehingga bisa terhindar dari kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring

News
| Minggu, 28 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement