Advertisement
KEBOCORAN RETRIBUSI : Untungkan Banyak Pihak, Pelaku Sulit Terungkap
Advertisement
Kebocoran retribusi, pelaku memiliki beragam strategi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Modus baru kebocoran retribusi pariwisata di pantai selatan Gunungkidul kembali ditemukan. Kebocoran retribusi itu melibatkan banyak pihak mulai dari masyarakat, petugas parkir hingga petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
Advertisement
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=764605">KEBOCORAN RETRIBUSI : Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Mengapa?)
Kebocoran retribusi dengan modus tiket bekas itu menurut Anggota Komisi B DPRD Soenardi telah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan banyak pihak. Mulai dari masyarakat, petugas parkir hingga petugas retribusi.
“Jadi sulit untuk diungkap, karena masyarakat juga diuntungkan. Siapapun warga atau tukang parkir yang menemukan tiket bekas bisa dijual lagi. Kami saja mengetahui hal ini karena berkat bantuan warga lain,” ujar dia, Kamis (24/11/2016).
Dewan menduga, potensi kebocoran retribusi wisata di Gunungkidul semakin besar dengan ditemukannya beragam modus kejahatan. Sebelumnya, polisi menetapkan salah seorang petugas TPR sebagai tersangka karena menjual lembar tiket tidak sesuai dengan jumlah wisatawan yang masuk. Kebocoran bernilai ratusan juta rupiah tersebut ternyata diperparah dengan adanya penjualan tiket bekas.
“Jadi sebenarnya, potensi kebocoran itu sangat besar dan sudah lama terjadi,” lanjutnya.
Komisi B DPRD Gunungkidul berjanji akan mengklarifikasi kasus kebocoran retribusi wisata itu ke Pemkab Gunungkidul dalam rapat resmi.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah tak berkomentar banyak saat dicecar pertanyaan ikhwal modus kebocoran retribusi melalui penjualan tiket bekas. Namun ia menegaskan agar siapapun yang terlibat dalam praktik kebocoran retribusi itu agar ditangkap oleh penegak hukum. Mengingat, pemerintah kini getol melakukan sapu berish pungutan liar (pungli).
“Kalau begitu langsung dilaporkan saja biar langsung ditindak aparat. Pokoknya kami dukung sapu bersih pungli di Gunungkidul,” tegas Badingah.
Adapun Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul Nunuk Mariyati mengklaim, kebocoran retribusi tersebut hanya dilakukan oleh oknum pemungut retribusi alias bukan kejahatan secara terlembaga.
“Saya yakin itu oknum. Kami selalu ada pembinaan tiap bulan ada rapat koordinasi dengan petugas lapangan, ada koordinasi internal,” jelas Nunuk Mariyati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
- Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Advertisement