Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Tahap Ketiga Gelontorkan Rp249,5 Miliar
Advertisement
Bandara Kulonprogo, pencairan ganti rugi dilanjutkan.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pencairan ganti rugi lahan terdampak New Yogyakarta International Airport (NYIA) dimulai pada Senin (28/11/2016). Sedianya ganti rugi ini akan menyalurkan dana sebanyak Rp268miliar kepada warga terdampak.
Advertisement
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=772244">BANDARA KULONPROGO : Pembayaran Ganti Rugi Selesai Pekan Ini)
Dana tersebut akan disalurkan selama dua hari hingga 29 November 2016. Umar Supriyadi, Finance Department Head PT Angkasa Pura 1 menjelaskan ganti rugi tahap ketiga diberikan kepada sekitar 239 warga 5 desa terdampak kecuali Jangkaran.
“Ganti rugi untuk hak milik pribadi dan penggarap PAG [Paku Alam Ground] “jelasnya ketika ditemui di Balai Desa Glagah kemarin.
Pada hari pertama, diundang pemilik 59 lahan di Balai Desa Glagah. Sementara di Palihan, undangannya mencapai 54 pemilik lahan. Adapun, nilai pembyaran tahapan ini sudah termasuk nilai ganti rugi yang masih tertunda pada pencairan tahap sebelumnya. Sebelumnya, masih ada ganti rugi milik warga berkisar Rp216miliar yang masih belum disalurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement