Advertisement
SULTAN GROND : Kades Keluhkan Manuver Trah HB VII
Advertisement
Sultan Grond, muncul pihak yang mengaku pengelola Tanah Kasultanan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Persoalan Tanah Kasultanan kian rumit. Sejumlah Kepala Desa di DIY mengeluhkan banyak oknum yang mengaku kerabat keraton, Trah HB VII akan mendata dan memanfaatkan tanah Kasultanan. Bahkan ada yang menawarkannya dengan harga puluhan juta. Hal itu terungkap dalam dengar pendapat menghadirkan Kepala Desa pembahasan Raperdais Pengelolaan dan Pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten di DPRD DIY, Jumat (9/12/2016).
Advertisement
(Baca Juga : (Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/06/26/sultan-ground-perdais-pertanahan-belum-ada-kebijakan-mungkin-bias-732518">SULTAN GROUND : Perdais Pertanahan Belum Ada, Kebijakan Mungkin Bias)
Hampir sebagian besar Kepala Desa dalam kesempatan itu menyampaikan banyaknya oknum yang bergentayangan mengaku kerabat Kraton, utamanya trah HB VII yang akan memanfaatkan tanah Kasultanan. Kepala Desa Pleret Kecamatan Pleret Bantul Norman Affandi mengakui, pihaknya didatangi oleh oknum yang mengaku trah HB VII akan melakukan pendataan Sultan Grond di desanya. Mereka sempat membawa sejumlah berkas yang ia tidak mengetahui keasliannya. Tetapi, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan mereka karena tidak memiliki kewenangan.
"Itu kami tolak, dia memerintahkan petugas lapangan tetapi tidak ada legalitas dari pemerintahan seperti Bupati, Gubernur. Modusnya ke desa-desa minta diberi data tanah Sultan Grond, mengaku dari Yayasan Trah HB VII," terangnya di DPRD DIY, Jumat (9/12/2016).
Tak hanya itu, di desanya juga terdapat sebuah perumahan yang berdiri di atas lahan Kasultanan lebih dari satu hektar berada di Dusun Kauman Baru. Pemdes tidak mengetahui secara detail status pemakaian lahan tersebut. Namun, ada beberapa pejabat pemerintahan yang menghuni di perumahan itu. Kenyataan yang terjadi selama bertahun-tahun itu harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan Raperdais Pertanahan. Karena dampak akan fakta itu tidak mensejahterakan masyarakat, namun hanya untuk kepentingan segelintir orang saja.
"Saya tidak tahu itu dijual rumah dan tanahnya atau bagaimana. Kami berharap pemerintah desa dilibatkan dalam pemanfataan tanah SG dan PAG ini, sehingga desa juga bisa ikut memantau," kata dia.
Kabag Pemerintah Desa Hargorejo Kokap Kulonprogo Haryoto menambahkan, pihaknya juga didatangi oknum yang mengaku kerabat Kraton yang akan memanfaatkan tanah SG. Mereka mengaku langsung bisa memberikan kekancingan. Ia pun sepakat jika pemerintah desa dilibatkan dalam pengelolaan tanah SG.
"Kami didatangi pihak tertentu mengatasnamanakan trah HB VII, di satu sisi kami berpihak pada pemerintah, tetapi di sisi lain ada yang bergerak cepat terkait pengelolaan itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement