Advertisement

PENGANIAYAAN PRT BANTUL : Kejiwaan Tersangka Tak Diperiksa tetapi Perlu Dirawat Secara Medis

Selasa, 13 Desember 2016 - 05:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENGANIAYAAN PRT BANTUL : Kejiwaan Tersangka Tak Diperiksa tetapi Perlu Dirawat Secara Medis Adi Cahyono (kanan), pelaku penganiayaan PRT dan balitanya, saat dimintai keterangan di Mapolda DIY, Selasa (22/11/2016). (Yudho Priambodo/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Penganiayaan PRT Bantul, proses hukum terus berlanjut.

Harianjogja.com, SLEMAN - Penyidikan dugaan kasus penganiayaan terhadap balita JM, 1,5, yang dilakukan oleh tersangka Adi Cahyono, 35, terus bergulir. Jajaran Ditreskrimum Polda DIY berupaya melengkapi berkas agar dapat dilimpahkan ke Kejaksaan.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/03/penganianyaan-prt-bantul-kejam-ini-cara-tersangka-siksa-balita-773781">PENGANIANYAAN PRT BANTUL : Kejam, Ini Cara Tersangka Siksa Balita)

Kasubdit Remaja anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda DIY AKBP Beja mengatakan pihak penyidik tidak berencana melakukan pemeriksaan psikologis tersangka. Pasalnya, dalam kegiatan sehari-hari tersangka normal seperti orang biasa pada umumnya.

"Tersangka normal, tidak ada pemeriksaan psikologis. Sebelumnya dia juga tidak memiliki riwayat gangguan psikologis," katanya, Sabti (10/12/2016)

Lebih lanjut Beja menambahkan saat ini tersangka yang sudah ditahan harus mendapatkan perawatan medis karena tersangka menderita penyakit lemah jantung.

"Saat ini kami bantarkan ke RS Bhayangkara, statusnya masih dalam penahanan dan pengawasan kepolisian. Karena sakit jadi kita juga harus memberikan perhatian kepada dia," ujar Beja.

Sebelumnya, tersangka Adi Cahyono diamankan petugas setelah dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Balita JM yang merupakan anak dari mantan pembantunya Sartini, 36. Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka kepada balita tersebut sudah terjadi selama hampir sembilan bulan, mulai dari Februari hingga Oktober 2016 lalu serta dilakukan secara berpindah-pindah lokasi di rumah kontrakan di daerah Sragen Jawa Tengah dan Samalo, Jetis, Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan

News
| Senin, 06 Mei 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement