Advertisement

KEBOCORAN RETRIBUSI : Kasus OTT Diharapkan Segera P21

David Kurniawan
Jum'at, 23 Desember 2016 - 08:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
KEBOCORAN RETRIBUSI : Kasus OTT Diharapkan Segera P21 Aktivitas penarikan retribusi di pintu utama Pos Retribusi Baron. (David Kurniawan/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Kebocoran retribusi di Gunungkidul, berkas dilimpahkan ke Kejari

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Berkas Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar dengan tersangka Dwi Jatmiko di Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari, Rabu (21/12/2016). Namun demikian, untuk memastikan apakah berkas itu sudah lengkap atau belum, pihak kejaksaan membutuhkan waktu satu minggu.

Advertisement

Diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sihid Isnugroh, jika nantinya berkas dinyatakan lengkap maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti dan tersangka untuk kemudian didaftarkan ke pengadilan guna menjalani masa sidang. Namun jika berkas tersebut dinyatakan belum lengkap maka akan dikembalikan lagi dan meminta kepada penyidik kepolisian untuk memenuhi segala kekurangan yang dibutuhkan.

Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi menegaskan, pihaknya benar-benar serius untuk menyelesaikan kasus Dwi Jatmiko sampai tuntas. Dia pun berharap dengan pelimpahan berkas ke kejaksaan maka akan mempercepat penyelesaian kasus dugaan korupsi ini.

“Berkas sudah kita serahkan dan tinggal menunggu kajian dari tim Kejari Gunungkidul,” katanya.

Dia pun berharap proses bisa berlangsung cepat. Tujuannya agar diketahui apakah berkas yang dilimpahkan sudah lengkap atau belum.

“Kalau harapan saya ini bisa P21 dan langsung bisa disidangkan. Tapi kalau dinyatakan belum lengkap, maka kami siap memperbaiki catatan yang diberikan nanti,” ungkapnya.

Ditambahkan Nugrah, adanya kasus OTT di pos retribusi wisata ini bisa menjadi pelajaran bersama, khususnya petugas di TPR. Sedang untuk pencegahan, ia juga berjanji akan terus melakukan pengawasan agar kasus yang sama tak terulang lagi.

“Kasus kebocoran retribusi ini sangat merugikan keuangan daerah. Jadi pengawasan harus terus dilakukan baik itu yang dilakukan polisi atau pun internal pemkab sendiri,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement