Advertisement
PERNIKAHAN DINI : Jumlah di Gunungkidul Turun, Ini Penyebabnya
Advertisement
Pernikahan dini di Gunungkidul dicegah dengan deklarasi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Deklarasi antipernikahan dini yang dilaksanakan di beberapa kecamatan di Gunungkidul mulai membuahkan hasil. Hal itu terlihat dari makin menurunnya jumlah anak di bawah umur yang menikah.
Advertisement
Data dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rifka Annisa yang dikutip dari Pengadilan Agama Wonosari, hingga akhir Desember ini, jumlah pengajuan disepensasi nikah ada 74 kasus. Angka ini menunjukan grafik penurunan jika dibandingan dengan jumlah kasus di 2015. Sebab di tahun lalu, warga yang mengajukan dispensasi mencapai 109 pemohon.
Manager Divisi Advokasi dan Pengorganisasian Masyarakat Rifka Annisa M Thontowi mengatakan, deklrasi anti pernikahan dini yang digalakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah memberikan dampak terhadap berkurangnya proses pernikahan dini. Hal itu terlihat dari kasus pengajuan disepensasi nikah di Pengadilan Agama Wonosari yang terus menurun dalam tiga tahun terakhir.
Menurut dia, upaya pendeklarasian mampu memberikan dampak positif sehingga perlu digalakan di seluruh wilayah. Hingga saat ini, sambung Thontowi, sejak dideklarasikan pertama kali pada pertengahan 2014 lalu di Gedangsari, beberapa kecamatan seperti Patuk, Saptosari, Wonosari, Purwosari, Nglipar dan Panggang juga melakukan pendeklarasian yang sama. “Harapan kami bisa dilakukan di seluruh wilayah di Gunungkidul sehingga upaya penekanan dapat lebih efektif lagi,” katanya.
Thontowi mengungkapkan, upaya pencegahan tidak hanya sebatas deklarasi. Namun masyarakat juga diberikan pemahaman tentang kesehatan reproduksi di mana, pernikahan di usia dini sangat rentan terhadap penyakit. Pernikahan dini sangatlah rentan. “Lebih baik pasangan yang belum cukup umur untuk menunda terlebih dahulu agar lebih siap dari sisi mental maupun material,” katanya.
Camat Gedangsari Muhammad Setyawan Indriyanto mengakui upaya pencegahan pernikahan dini sudah terlaksana sejak 2014 lalu. Bahkan, kata dia, setiap tahun kecamatan menyelenggarakan Gedangsari Award untuk diberikan kepada daerah yang konsen terhadap pencegahan pernikahan dini. “Kita rutin menggelar acara ini dengan harapan upaya pencegahan dapat lebih maksimal lagi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan, deklarasi anti pernikahan dini harus terus ditingkatkan. Menurut dia, upaya ini sangat penting demi kebaikan bersama, sebab pernikahan dengan usia yang belum cukup umur sangat rentan baik dari sisi kesehatan maupun masalah social ekonomi dalam keluarga. “Untuk pencegahan harus dilakukan bersama-sama sehingga upaya yang dilakukan dapat lebih maksimal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
Advertisement
Advertisement