Advertisement

PNS GUNUNGKIDUL : Wow, Tambahan Penghasilan Sedot Anggaran Rp39,5 Miliar

Bhekti Suryani
Jum'at, 30 Desember 2016 - 20:02 WIB
Mediani Dyah Natalia
PNS GUNUNGKIDUL : Wow, Tambahan Penghasilan Sedot Anggaran Rp39,5 Miliar Ilustrasi PNS (Dok/JIBI/Harian Jogja - Antara)

Advertisement

PNS Gunungkidul akan mengalami penambahan penghasilan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gunungkidul pada 2017 menyedot anggaran daerah senilai Rp39,5 miliar. Penghasilan tambahan itu membebani lebih dari 2% total belanja daerah.

Advertisement

Pemkab dan DPRD Gunungkidul pada Jumat (30/12/2016) menyepakati besaran tambahan penghasilan bagi PNS senilai Rp39,5 miliar dalam rapat koordinasi membahas evaluasi Gubernur DIY atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan tunjangan penghasilan itu diberikan kepada sekitar 11.000 PNS. Tunjangan itu rutin dianggarkan setiap tahun.

Pemerintah kata dia telah mengefisienkan anggaran penghasilan tambahan sehingga disepakati angka Rp39,5 miliar. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan tambahan penghasilan sebesar Rp40 miliar pada 2017. Namun usulan anggaran sebesar itu ditolak oleh Gubernur DIY yang melakukan evaluasi atas APBD 2017.
“Akhirnya disepakati Rp39,5 miliar, dari sebelumnya Rp40 miliar. Jadi ada pengurangan Rp500 juta,” terang Putro Sapto Wahyono seusai rapat koordinasi dengan DPRD Jumat (30/12/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement