Advertisement
WISATA SLEMAN : Pembagian Retribusi untuk Hindari Saber Pungli
Advertisement
Wisata Sleman di Kaliadem ditata
Harianjogja.com, SLEMAN -- Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman mengklaim tidak ada lagi masalah penarikan retribusi wisata Kaliadem yang melewati Desa Umbulharjo, Cangkringan. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu waktu penarikan retribusi dilakukan.
Advertisement
Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/04/05/wisata-sleman-dispar-klaim-masalah-retribusi-kaliadem-selesai-807648">WISATA SLEMAN : Dispar Klaim Masalah Retribusi Kaliadem Selesai
Kepala Dispar Sleman Sudarningsih menjelaskan penarikan retribusi tersebut sesuai dengan Perda No.3/2016 tentang Perubahan atas Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Berdasarkan kesepakatan antara Pemkab dengan tiga Pemdes (Umbulharjo, Kepuharjo dan Glagaharjo) pembagian hasil retribusi 60% untuk Pemdes dan 40% untuk Pemkab. Kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi warga agar mereka tidak terkena Saber Pungli.
“Sebelumnya tidak ada aturan, ini untuk melindungi warga," katanya, Rabu (5/4/2017).
Sayangnya, Kepala Desa Umbulharjo Suyatmi sampai saat ini masih belum memberikan komentar terkait masalah tersebut. Beberapa kali dihubungi, Suyatmi masih enggan menjelaskan persoalan yang muncul hingga terjadi protes dari warga.
“Lain waktu saja (wawancaranya),” katanya melalui pesan singkatnya.
Sebelumnya, Dukuh Pangkurejo Umbulahrjo Subagyo mengakui jika masalah yang muncul disebabkan adanya kesalahpahaman antara warga dengan Pemdes Umbulharjo. Menurutnya, warga tidak mempersoalkan pembagian hasil 60/40 dari hasil retribusi tersebut. Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan penarikan retribusi dapat dilakukan.
"Tunggu respon Pemdes, yang jelas usulan yang kami ajukan sudah di Pemdes," katanya.
Paska erupsi 2010 lalu, penarikan retribusi untuk masuk kawasan Kaliadem dikelola oleh masyarakat. Hal itu berdasarkan rekomemdasi dari Pemkab. Tahun ini, Pemkab menetapkan retribusi baru di wilayah tersebut termasuk pembagian pendapatan antara Pemkab dengan Pemdes. Perubahan pembagian pendapatan retribusi tersebut tidak hanya untuk tiket masuk, tetapi juga untuk tarif parkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement