Advertisement
PENATAAN JOGJA : Selain Tinggi Bangunan, Hal ini Juga Mulai Diatur di Malioboro
Advertisement
Penataan Jogja kali ini mengenai ketinggian bangunan di Malioboro.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mulai merumuskan pengaturan ketinggian bangunan di kawasan Malioboro sebagai sumbu filosofis Kota Jogja dalam Raperdais tata ruang tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten.
Advertisement
Baca Juga : http://m.solopos.com/?p=808265">PENATAAN JOGJA : Terapkan Raperdais, Ketentuan Tinggi Bangunan di Malioboro Mulai Diatur
Menurut Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Hananto, arahan tata ruang tersebut dengan memperhatikan jaringan struktur luas dan sarana prasarana. Dengan mengedepankan peningkatkan perlindungan lingkungan, melindungi kepentingan sosial dan memelihara nilai budaya. Selain itu karena esensi keistimewaan adalah budaya maka dalam pemanfaatan ruang harus mempertahankan arsitektur cagar budaya menyelaraskan dengan bangunan masa lampau.
"Koefisien dasar bangunan misalnya di kawasan inti, apakah boleh bangunan bertingkat di sana, kemudian ketinggian bangunan. Ketentuan arsitektur bangunan juga dimasukkan [dalam aturan] dengan membentuk akan menjadi kawasan sesuai dengan yang diharapkan. Semua ini adalah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," terangnya, Jumat (7/4/2017).
Ketua Pansus Raperdais Tata Ruang tanah Kasultanan dan Kadipaten DPRD DIY Aslam Ridlo menyinggung hal lain yang juga perlu diatur terkait keberadaan situs milik Kasultanan maupun Kadipaten yang berada di luar DIY.
"Karena yang berada di dalam DIY diatur, sebaiknya di luar juga harus diberikan perhatian pemeliharaan," ungkap dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 30 April 2024: Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Viral Pengunjung Makam Raja Imogiri Dipungut Biaya
- Stok Darah 30 April 2024 dan Jadwal Donor Darah Besok di Wilayah DIY
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
Advertisement
Advertisement