Advertisement
E-KTP SLEMAN : Sebagian E-KTP Dicetak, Bagaimana Pembagiannya?
Advertisement
E-KTP Sleman akan dicetak namun baru sebagian kecil
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN –Proses distribusi blangko KTP elektronik atau e-KTP akan dibahas bersama dengan masing-masing kecamatan. Pasalnya, kuota blangko yang akan diterima Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman cukup kecil.
Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat mengatakan, sampai saat ini Disdukcapil Sleman belum mendapatkan laporan jumlah blangko e-KTP yang akan didistribusikan oleh Provinsi DIY. Dia hanya mendapatkan informasi jika Provinsi DIY menerima sekitar 50.000 keping e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Blangko baru akan didistribusikan pada 13 April mendatang. Kami belum tahu dapat berapa,” katanya, Senin (10/4/2017).
Akibat belum adanya kepastian blangko e-KTP yang akan diterima, pihaknya belum berani mengundang kecamatan untuk membahas soal distribusi. “Kalau blangko sudah kami terima, jumlahnya jelas dan pasti, baru kami akan bicarakan dengan masing-masing kecamatan. Yang jelas, distribusi blangko akan kami lakukan secara adil,” jelasnya.
Jazim sendiri mengaku, pada rapat koordinasi terakhir yang dilalukan dengan Pemda DIY, Kabupaten Sleman mengajukan 80.000 lebih kebutuhan blangko e-KTP. Jumlah tersebut memperhitungkan semua jenis kebutuhan cetak e-KTP, mulai dari cetak baru untuk yang sudah rekam e-KTP ataupun wajib KTP di 2017, penggantian karena hilang ataupun rusak serta pindah penduduk.
Jika distribusi ke kabupaten dan kota dilakukan dengan sistem bagi rata, katanya, maka setiap kabupaten dan kota akan menerima 10.000 keping. Jika hal itu terjadi, lanjutnya, maka distribusi secara adil akan dilakukan juga untuk 17 kecamatan di Sleman.
“Tetapi hal ini harus disepakati lebih dulu oleh masing-masing kecamatan. Kami akan bicarakan ini, yang jelas distribusinya secara adil,” tandasnya.
Pemda DIY pada April direncanakan menerima kiriman sebanyak 50.000 keping e-KTP. Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan yang ada di masing-masing kabupaten dan Kota.
Di Sleman, misalnya, hingga Maret lalu kebutuhan pembuatan e-KTP tercatat 44.647. Hal itu berdasarkan jumlah Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP yang dikeluarkan Disdukcapil.
Terpisah, Camat Depok Sleman Budiharjo menilai, distribusi yang adil yang diupayakan Disdukcapil masih belum jelas gambarannya. Oleh karenanya, dia sependapat jika hal itu dibahas bersama-sama. Namun demikian, salah satu tolok ukur yang bisa dilakukan adalah dengan sistem proporsional sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan.
“Bagi saya, sistemnya proporsional prosentase lebih tepat. Misalnya Depok ini berapa persen dari kebutuhan, maka dapatnya juga sesuai prosentase tersebut. Tetapi itu baru wacana saja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
Advertisement
Advertisement