Advertisement
MIRAS BANTUL : Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, tapi Peredaran Tak Mungkin Hilang
Advertisement
Miras Bantul dimusnahkan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Ribuan botol minuman beralkohol (mihol) dimusnahkan di depan kompleks Kantor Bupati Bantul pada Rabu (19/4/2017). Mihol ini merupakan hasil operasi Satpol PP selama Desember 2016 hingga Maret 2017.
Sekretaris Satpol PP, Fauzan Mu'arifin mengatakan total ada 1.171 botol mihol yang terdiri dari 557 botol mihol berbagai merk, 186 bungkus plastik ciu oplosan, 428 botol ciu oplosan, serta 11 jerigen yang masing-masing berisi 20 liter ciu.
Menurutnya, dari total botol mihol yang dimusnahkan ada sekitar 100 botol yang merupakan sisa hasil operasi tahun lalu. Sedangkan untuk tahun ini, Fauzan memgatakan Satpol PP menargetkan melakukan operasi pemberantasan peredaran mihol setiap dua bulan sekali.
"Operasi akan terus kami lakukan agar dapat menekan peredaran minuman beralkohol ini. Kami juga mendorong pengadilan untuk menjatuhkan denda yang berat," kata dia.
Denda berat tersebut bukan sekedar ancaman, menurut Fauzan pada Kamis (13/4/2017) lalu Pengadilan Negeri Bantul telah menjatuhkan vonis kepada dua orang pelanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul dengan denda masing-masing Rp20 juta dan Rp40 juta, subsider kurungan dua bulan dan tiga bulan. Denda sidang ini merupakan denda sidang paling tinggi terkait kasus yang sama di DIY.
Ditemui selepas memulai pemusnahan mihol secara simbolik, Bupati Bantul, Suharsono mengatakan permasalahan mihol tidak dapat hilang sama sekali. Namun dengan operasi rutin dan denda berat, ia berharap penyakit masyarakat ini dapat ditekan seminimal mungkin.
"Saya tidak mau kehilangan warga yang tenaga dan pikirannya masih kita butuhkan di sini, malah hanya mati konyol karena minum oplosan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 30 Derajat Celcius
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
- Berikut Jalur dan Rute Bus Trans Jogja, Bayar Pakai QRIS
Advertisement
Advertisement