Advertisement
PENIPUAN SLEMAN : Akun Facebook Palsu Atas Nama Bupati Beraksi
Advertisement
Penipuan Sleman memanfaatkan akun media sosial
Harianjogja.com, SLEMAN -- Nama Bupati Sleman Sri Purnomo dicatut orang tak bertanggungjawab. Melalui akun facebook, Sri Purnomo palsu itu meminta sejumlah pulsa kepada pemilik akun facebook lainnya.
Advertisement
Beruntung, aksi tidak terpuji itu diketahui oleh Bupati Sleman Sri Purnomo. Melalui akun facebooknya, suami Kustini tersebut melorkan adanya akun palsu yang menyerupai akun facebook miliknya.
"Hari ini (kemarin) beberapa laporan masuk ke saya kalau ada akun facebook yang sama persis dengan nama akun saya dan akun tersebut meminta pertolongan seperti isikan pulsa, pinjam uang atau lain sebagainya," kata Sri, Kamis (27/4/2017).
Dia berharap, para pemilik akun yang mendapat pesan agar membelikan pulsa, pinjaman uang dan permintaan lainnya tidak ditanggapi. "Saya hanya memiliki satu akun facebook yang asli. Saya tidak pernah membuat akun facebook baru jadi kalau ada akun baru mengatasnamakan saya dan meminta pertemanan harap diabaikan saja atau ditolak saja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," harap Sri.
Dia juga meminta agar pemilik akun berhati-hati dan mengklarifikasi kepadanya lebih dulu, sebelum menerima permintaan akun palsu itu. "Jangan begitu saja percaya," katanya. Belum diketahui ada korban tindak penipuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
Advertisement
Advertisement